Realisasi proyek Rempang Eco City di Batam dipercepat, dengan utamakan hak warga

id Rempang, hak warga rempang, rempang eco-city, rempang eco city, bkpm, investasi, kementerian investasi, rumah warga remp

Realisasi proyek Rempang Eco City di Batam dipercepat, dengan utamakan hak warga

Pekerja tengah menggarap pembangunan rumah baru bagi warga terdampak proyek Rempang Eco City di Rempang, Batam, Kepulauan Riau. (ANTARA/HO-Kementerian Investasi/BKPM)

Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mendorong percepatan realisasi proyek pembangunan Rempang Eco City di Kota Batam Kepulauan Riau dengan tetap mengutamakan pemenuhan hak dari warga terdampak.
 
"Percepatan realisasi proyek pembangunan Rempang Eco City ini dipastikan terlaksana dengan mengutamakan pemenuhan hak dari warga terdampak," kata Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
 
Pada 10 Januari 2024 lalu, dilaksanakan peletakan batu pertama oleh BP Batam untuk pembangunan rumah baru bagi warga terdampak yang target pengerjaannya akan berlangsung selama 2,5 bulan.
 
Selain melakukan koordinasi secara rutin dengan BP Batam, Kementerian Investasi/BKPM juga menggandeng erat K/L terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk penyelesaian hal-hal terkait lahan dan perizinan.
 
Sementara penataan dan penyediaan sarana prasarana permukiman dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR.
 
Yuliot menjelaskan setelah PP Nomor 78 Tahun 2023  tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional terbit, ementerian Investasi bersama BP Batam langsung sigap menindaklanjuti berbagai hambatan terkait pemenuhan hak warga terdampak di Rempang, khususnya terkait relokasi dan ganti rugi.
 
Berdasarkan data Kementerian Investasi per akhir Desember tahun 2023, jumlah warga yang telah direlokasi ke hunian sementara sebanyak 334 jiwa.
 
"Kami juga pastikan dilakukannya pendekatan secara intensif dengan cara sebaik mungkin kepada warga yang mungkin masih resisten terhadap pengembangan proyek Rempang Eco City ini," kata dia.
 
Seorang warga Rempang terdampak, Dedi Yunhar, yang berprofesi sebagai buruh tani, menyatakan keyakinannya atas proyek yang dicanangkan pemerintah ini.

Menurut dia, proyek ini akan menjadi ladang baru yang mampu membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi warga Rempang.

 
 


 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Realisasi proyek Rempang Eco City dipercepat, utamakan hak warga

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE