Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyatakan video persentase rekapitulasi pemungutan suara di luar negeri yang beredar di media sosial merupakan berita bohong atau hoaks.
"Informasi di media sosial X tersebut tidak benar dan dikategorikan hoaks atau disinformasi," ujar Idham di Jakarta, Kamis.
Baca juga:
Polda Kepri siap kawal pemungutan suara Pemilu 2024 di wilayah 3T
KPU Bintan upayakan semua TPS pakai mesin pengganda dokumen
Dia menjelaskan berdasarkan angka 1 huruf b angka 5 huruf a dan b dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, penghitungan suara di luar negeri jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 untuk metode pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).
"Apabila penghitungan suara belum selesai maka diperpanjang paling lama 12 jam tanpa jeda sejak berakhirnya hari pemungutan suara dalam negeri atau 15 Februari," katanya.
Baca juga:
Hari ke-74, Ganjar dan Mahfud kampanye di Jabar
Pemko Tanjungpinang lindungi 4.459 petugas KPPS dengan BPJS Kesehatan
Sementara itu, kata dia, penghitungan suara metode pos dilakukan pada 15 hingga 22 Februari 2024.
"Dilaksanakan sebelum Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara," pungkas Idham.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: Video hasil pemungutan suara di luar negeri hoaks
Berita Terkait
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
Kunjungan wisman ke Kepri pada Maret 2024 mencapai 135.491 orang
Kamis, 2 Mei 2024 17:44 Wib
Menlu Mesir dan Prancis bertemu untuk membahas gencatan senjata di Jalur Gaza
Kamis, 2 Mei 2024 14:52 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pertemuan Prabowo-Lawrence Wong jaga hubungan baik RI-Singapura
Kamis, 2 Mei 2024 7:24 Wib
Bawaslu Natuna Kepri lakukan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan
Rabu, 1 Mei 2024 16:18 Wib
Piala Uber, Indonesia perebutkan gelar juara Grup C
Rabu, 1 Mei 2024 8:07 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI
Selasa, 30 April 2024 15:22 Wib
Komentar