Bawaslu RI tangani persoalan surat suara direndam di Arab Saudi

id Bawaslu RI,Lolly Suhenty,Pemilu Luar Negeri,Pelanggaran pemilu

Bawaslu RI tangani persoalan surat suara direndam di Arab Saudi

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kanan) saat menghadiri acara “Konsolidasi Pemantau Pemilu” di kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (13/2/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya tengah menangani dugaan pelanggaran terkait persoalan surat suara direndam di Jeddah, Arab Saudi.

"Sedang dalam penanganan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri, Panwaslu LN di Jeddah. Dugaannya adalah dugaan pelanggaran administrasi," kata Lolly di Jakarta, Selasa.

Oleh sebab itu, dirinya meminta masyarakat untuk menunggu hasil dari penelusuran dugaan pelanggaran tersebut.

"Ini sedang berproses semua. Kita tunggu karena itu kewenangan Panwaslu LN," ujarnya.

Sementara itu, Lolly enggan menjawab terlebih dahulu mengenai adanya kesepakatan antara pengurus partai setempat dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah untuk merendam sisa surat suara.

"Jangan katanya-katanya. Itu yang sedang diklarifikasi oleh Bawaslu. Jadi, yang masih buram-buram itulah yang dicari titik terangnya oleh Bawaslu. Saat ini sedang berproses. Jadi kita no comment (tidak berkomentar) dulu sama info yang katanya-katanya," tutur Lolly.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa surat suara yang direndam di Arab Saudi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam hal tindak lanjut atas surat suara yang tidak terpakai.

"Ya itu tidak sesuai aturanlah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (12/2).

Dia pun sudah mengonfirmasi soal surat suara itu dengan PPLN Jeddah, Arab Saudi. Menurutnya, surat suara itu telah disepakati pengurus-pengurus partai setempat untuk dimusnahkan sebab tidak terpakai.

"Nah, ternyata ada pembicaraan antara PPLN Jeddah dan pengurus partai di sana, disepakati bahwa untuk menghindari itu direndam saja, dimusnahkannya. Jadi, itu atas kesepakatan partai-partai di sana," jelasnya.

Untuk diketahui, beredar video di media sosial X yang menampilkan banyak surat suara direndam dalam sebuah kotak transparan. Kotak itu diisi air mengalir melalui selang.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu tangani soal surat suara direndam di Jeddah

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE