Pemkot Tanjungpinang raih sertifikat bebas frambusia dari Kemenkes RI tahun 2024

id Tanjungpinang bebas frambusia,kepri,tanjungpinang,penghargaan,pemkot tanjungpinang,kemenkes ri,dinkes tanjungpinang

Pemkot Tanjungpinang raih sertifikat bebas frambusia dari Kemenkes RI tahun 2024

Warga Kota Tanjungpinang, Kepri, beraktivitas jalan santai di Taman Gurindam 12. Jalan santai merupakan salah satu penerapan pola hidup swhat yang dilakukan masyarakat setempat. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemkot Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), meraih sertifikat bebas frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan mengatakan sertifikat tersebut berdasarkan penilaian Kemenkes melalui serangkaian asesmen oleh tim atas hasil dan upaya pengendalian frambusia yang dilakukan pemkot setempat.

“Pengendalian dilakukan dalam bentuk edukasi atau sosialisasi, pengendalian faktor risiko, dan surveilans yang berkesinambungan,” kata Hasan di Tanjungpinang, Jumat.

Hasan memaparkan dari hasil pemeriksaan 18.731 anak usia kurang dari 15 tahun pada tahun 2023 yang berasal dari 85 SD, 10 SMP, posyandu, dan pemukiman kumuh di daerah itu, hanya menemukan 293 suspek dan setelah dilakukan tes dengan metode Rapid Diagnistic Test (RDT) hasilnya semua negatif.

Kendati menerima sertifikat bebas frambusia tersebut, kata dia, bukan berarti kegiatan pemeriksaan atau skrining itu juga selesai dilakukan, namun masih terus dibutuhkan komitmen lanjutan bersama semua pemangku kebijakan terkait.

Adapun bentuk komitmen itu adalah menggerakkan pemangku kepentingan untuk kolaborasi dan penyampaian pelaporan nol kasus. Kemudian, menggerakkan masyarakat mencegah kembali melalui promosi kesehatan, perilaku hidup bersih dan sehat, serta penyediaan sarana air bersih.

"Kita harus menjamin sumber daya berupa petugas kesehatan dan kader terlatih serta anggaran guna melaksanakan tata laksana dan surveilans dengan kinerja baik,” demikian Hasan.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang Rustam menjelaskan frambusia merupakan penyakit tropis yang merupakan infeksi bakteri kronis yang mempengaruhi kulit, tulang, dan tulang rawan.

Menurutnya, frambusia adalah penyakit menular langsung antarmanusia yang disebabkan oleh infeksi kronis bakteri Treponema Pertenue yang hidup di daerah tropis dan pada umumnya terlihat sebagai lesi pada kulit serta dapat menyebabkan cacat pada tulang.

"Penularannya melalui lalat atau melalui kontak langsung dari cairan luka penderita ke orang yang mempunyai kulit yang luka atau tidak utuh," kata Rustam.

Baca juga:
Pemkab Natuna alokasikan dana Rp2 miliar untuk membangun gedung LAM

Pemkab Natuna imbau masyarakat jaga situasi kondusif saat Ramadhan 1445 H

Pemkab Natuna beri bantuan bahan pakaian dan kain songket kepada LAM

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE