Tabulasi hilang di Sirekap, Bawaslu RI: Tanda ada permasalahan

id Bawaslu RI,Rahmat Bagja,Sistem Informasi Rekapitulasi ,Sirekap,KPU RI,Bawaslu RI sebut tabulasi hilang di Sirekap,tabula

Tabulasi hilang di Sirekap, Bawaslu RI: Tanda ada permasalahan

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Bawaslu)RI mengatakan bahwa tabulasi atau penyajian data berbentuk diagram atau batang yang hilang di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menandakan sebuah permasalahan.

"Menandakan bahwa ada permasalahan Sirekap kan kalo gitu," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Jumat.

Karenanya, Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan mengingatkan KPU RI terkait hilangnya diagram atau batang data Pilpres dan Pileg 2024 dalam real count (hitung nyata) Sirekap.

"Nanti kami ingatkan KPU. Kalau sistemnya sudah diperbaiki, tentu harus ada perubahan," kata dia.

Sementara itu, Bagja menyebut saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan KPU RI mengenai topik lain.

"Belum, kami masih komunikasi masalah (pemungutan suara ulang) Kuala Lumpur ini, besok," tuturnya.


Adapun Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan penyebab diagram hingga bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg pada pemilu 2024 dalam hitung nyata Sirekap mendadak hilang.

Dia menjelaskan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/3).

Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI sebut tabulasi hilang di Sirekap menandakan permasalahan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE