Israel membombardir sekolah Jaouni, milik Lembaga Bantuan Kemanusiaan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) di kamp Nuseirat.
Aksi itu menargetkan orang-orang terlantar yang tidak bersalah, demikian pernyataan GCC.
Nuseirat adalah kamp pengungsi Palestina yang terletak di tengah Jalur Gaza, 5 km timur laut Deir al-Balah.
Menurut keterangan pers itu, Albudaiwi menegaskan serangan brutal berkelanjutan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap warga sipil Palestina di Gaza dan wilayah lain Palestina adalah pelanggaran kasat mata terhadap hukum internasional dan perjanjian kemanusiaan.
Albudaiwi menggarisbawahi penargetan langsung terhadap kamp pengungsi, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan perjanjian kemanusiaan.
Dia menggambarkan tindakan ini sebagai kejahatan perang yang mengonfirmasi pendekatan kriminal serius pasukan pendudukan Israel, karena tidak menunjukkan penghargaan terhadap nilai-nilai hukum, moral, dan kemanusiaan.
Sumber SPA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekjen GCC kecam pemboman Israel di Kamp Nuseirat
Komentar