Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada akan disahkan pada hari ini, Ahad.
"Hari ini langsung kami harmonisasi, dan sesegera mungkin kami undangkan. Kalau memungkinkan hari ini, kita undangkan hari ini," kata Supratman.
Hal itu disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, dan Pemerintah menyetujui draf revisi rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengakomodasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Dia mengatakan akan mengupayakan agar rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 segera disahkan pada Minggu untuk digunakan KPU sebagai rujukan dalam menyelenggarakan pilkada.
"Ini lagi langsung rapat by zoom untuk harmonisasinya, dan hari ini juga saya berharap tadi saya sudah hubungi dirjen dan staf untuk sesegera mungkin melakukan pengundangan hari ini," ujarnya
Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya akan segara melakukan harmonisasi rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dengan Kemenkumham setelah RDP bersama Komisi II menyetujui rancangan PKPU tersebut.
"Dan akan segera diundangkan, setelah itu kami sampaikan ke publik," ucapnya ditemui usai rapat.
Dia menegaskan bahwa rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 itu telah mengakomodasi putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 secara utuh.
"Intinya, semua usulan KPU usulan perubahan untuk mengadopsi putusan MK 60 dan 70 sudah dilakukan dan sudah diterima seluruhnya," katanya.
Dia menyebut proses administratif pengesahan rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dilakukan sesegera mungkin, mengingat tanggal 27 Agustus pendaftaran pilkada mulai dibuka.
RDP yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut turut dihadiri Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP RI Heddy Lugito, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkumham: PKPU 8/2024 yang akomodasi putusan MK disahkan pada Minggu
Berita Terkait
KPU Natuna minta warga beri tanggapan mengenai keabsahan berkas bapaslon
Senin, 16 September 2024 16:21 Wib
KPU Natuna segera rekrut 994 KPPS Pilkada 2024
Senin, 16 September 2024 11:30 Wib
Bawaslu Karimun Kepri awasi pencetakan sampul surat suara untuk Pilkada 2024
Minggu, 15 September 2024 14:28 Wib
Ketiga bapaslon lolos vermin, KPU Karimun survei tanggapan masyarakat
Minggu, 15 September 2024 10:24 Wib
KPU Natuna nyatakan berkas administrasi dua bakal paslon penuhi syarat
Sabtu, 14 September 2024 17:07 Wib
KPU Kepri minta tanggapan masyarakat terkait dua bapaslon
Sabtu, 14 September 2024 14:51 Wib
KPU Bintan: 126.260 pemilih dalam DPSHP Pilkada 2024
Sabtu, 14 September 2024 14:23 Wib
KPU Karimun buka pendaftaran pemantau pilkada
Sabtu, 14 September 2024 13:05 Wib
Komentar