Natuna (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mengembalikan enam mobil dinas, dalam rangka efisiensi penggunaan anggaran.
Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi, dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu, mengatakan keenam kendaraan itu merupakan sewaan, biayanya ditanggung oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau. Penyewaan kendaraan bertujuan untuk mendukung kegiatan Pemilu dan Pilkada.
"Mobil sewa ada enam unit, lima digunakan oleh komisioner dan satu oleh sekretaris. Keenam mobil ini sudah tidak kita gunakan sejak Januari 2025," ucap dia.
Selain mobil, pihaknya juga menghemat penggunaan listrik dan kebutuhan lainnya. Menurut dia, efisiensi tidak berpengaruh besar pada kinerja KPU, karena semua tahapan Pilkada sudah selesai. Ia menambahkan, mobil saat ini masih diparkir di Kantor KPU Natuna, menunggu pemilik mengambilnya.
"Kita sudah terbiasa menggunakan sepeda motor. Lagipula, tahapan juga tidak ada yang sibuk lagi. Kita juga masih ada empat unit mobil dinas," ujar dia.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Siswandi, juga mengatakan hal yang sama. Bawaslu Natuna, kata dia, telah mengembalikan semua mobil sewa sejak Januari 2025.
"Kita ada lima mobil, tiga digunakan oleh komisioner, satu untuk operasional kantor, dan satu lagi untuk Gakkumdu," ucap dia.
Menurut dia, dengan tidak adanya mobil, akan berdampak pada kinerja Bawaslu Natuna, karena mereka belum memiliki mobil dinas dan tidak semua komisioner memiliki mobil pribadi.
"Tergantung cuaca. Kalau hujan, mungkin sedikit terganggu," ujar dia.
Baca juga: Pemkab Natuna padamkan karhutla di Bunguran Timur
Komentar