Natuna (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menggandeng Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam guna memeriksakan kesehatan calon bupati dan wakil bupati setempat pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Natuna Kusnaidi di Natuna, Selasa, mengatakan RSBP merupakan satu dari tiga rumah sakit yang disarankan Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna.
Adapun Rumah Sakit yang direkomendasikan yakni RSBP Batam, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah dan RSUD Raja Ahmad Tabib.
Ia menjelaskan RSBP cocok dijadikan lokasi pemeriksaan untuk calon Kepala Daerah asal Natuna sebab mudah diakses, dan memiliki ruang khusus yang bisa digunakan para calon untuk istirahat.
"Ruang tunggu VIP dan pemeriksaan terpadu RSBP terpisah dari Pasien umum lainnya, jarak dan akses dari Natuna mudah serta RSBP juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi terkait pemeriksaan Narkotika," ucap dia.
Ia menyebut, hasil pemeriksaan yang diberikan kepada mereka bukan berupa rincian penyakit yang diderita oleh para paslon, melainkan pemberitahuan apakah terindikasi atau tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika dan mampu atau tidak mampu (memiliki penyakit).
"Berdasarkan ketentuan Keputusan KPU Nomor 1090, KPU diberikan keterangan resume medis dan kesimpulan hasil tim pemeriksa kesehatan," ucap dia.
Ia menjelaskan KPU hanya menanggung biaya pemeriksaan kesehatan, untuk akomodasi, transportasi dan biaya lainnya ditanggung oleh pasangan calon.
"Seluruh biaya pemeriksaan di Rumah Sakit BP Batam ditanggung oleh KPU Kabupaten Natuna," ujar dia.
Komentar