KPU Natuna gandeng rumah sakit BP Batam lakukan pemeriksaan kesehatan

id Pilkada,KPU, Natuna,Bupati,Wakil Bupati,RSBP,RSUD,Embung Fatimah,Raja Ahmad Tabib,pilkada serentak,pilkada 2024,Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam,te

KPU Natuna gandeng rumah sakit BP Batam lakukan pemeriksaan kesehatan

Ketua KPU Kabupaten Natuna Kusnaidi (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menggandeng Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam guna memeriksakan kesehatan calon bupati dan wakil bupati setempat pada Pilkada 2024.
 
Ketua KPU Kabupaten Natuna Kusnaidi di Natuna, Selasa, mengatakan RSBP merupakan satu dari tiga rumah sakit yang disarankan Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna.
 
Adapun Rumah Sakit yang direkomendasikan yakni RSBP Batam, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah dan RSUD Raja Ahmad Tabib.
 
Ia menjelaskan RSBP cocok dijadikan lokasi pemeriksaan untuk calon Kepala Daerah asal Natuna sebab mudah diakses, dan memiliki ruang khusus yang bisa digunakan para calon untuk istirahat.
 
"Ruang tunggu VIP dan pemeriksaan terpadu RSBP terpisah dari Pasien umum lainnya, jarak dan akses dari Natuna mudah serta RSBP juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi terkait pemeriksaan Narkotika," ucap dia.
 
Ia menyebut, hasil pemeriksaan yang diberikan kepada mereka bukan berupa rincian penyakit yang diderita oleh para paslon, melainkan pemberitahuan apakah terindikasi atau tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika dan mampu atau tidak mampu (memiliki penyakit).
 
"Berdasarkan ketentuan Keputusan KPU Nomor 1090, KPU diberikan keterangan resume medis dan kesimpulan hasil tim pemeriksa kesehatan," ucap dia.
 
Ia menjelaskan KPU hanya menanggung biaya pemeriksaan kesehatan, untuk akomodasi, transportasi dan biaya lainnya ditanggung oleh pasangan calon.
 
"Seluruh biaya pemeriksaan di Rumah Sakit BP Batam ditanggung oleh KPU Kabupaten Natuna," ujar dia.
 
Adapun warga Indonesia yang diisukan menjadi calon Kepala Daerah Kabupaten Natuna yakni petahana Wan Siswandi dengan pasangannya Rodhial Huda, dan Cen Sui Lan dengan pasangannya Jarmin Sidik.

Baca juga:
KPU Kepri sebut lima parpol bisa ajukan calon kepala daerah tanpa koalisi

Dua paslon Pilgub Kepri daftar serentak pada 28 Agustus 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE