KPK dan Pemprov Kepri gelar rakor cegah korupsi di sektor perizinan

id KPK cegah korupsi,Monitoring Center for Prevention,mcp,kepri,pemprov kepri,kpk,ansar ahmad,rapat koordinasi,Korsupgah,gubernur kepri

KPK dan Pemprov Kepri gelar rakor cegah korupsi di sektor perizinan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala Satgas Korsupgah Wilayah I KPK RI Uding Juharudin memimpin Rapat Koordinasi Pendalaman Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama KPK di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (27/8/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi yang fokus pada sektor perizinan dan pengadaan barang di daerah setempat.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan pencegahan tindak pidana korupsi merupakan komitmen yang sangat penting dan membutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan serta semua lapisan masyarakat.

"Melalui upaya preventif, para pemangku kepentingan dapat lebih berhati-hati dan memperbaiki kinerja sebagai penyelenggara negara dan pelayan masyarakat," kata Gubernur Ansar saat membuka Rapat Koordinasi Pendalaman Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama KPK di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa.

Ansar menyebut tujuan rapat ini adalah memperdalam upaya pencegahan korupsi dalam rangka penguatan sistem di pemerintah daerah, terutama dalam tata kelola perizinan strategis di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Sebagai informasi, katanya, pada tahun 2023 capaian MCP Kepri secara rata-rata 88,55 yang merupakan tertinggi pertama dari tujuh provinsi di Wilayah I. Prestasi ini semakin membanggakan karena terus meningkat sejak tahun 2018.

"Untuk tahun 2024, mari kita bersama-sama mempercepat peningkatan MCP ini. Monitor dan laporkan secara berkala agar tahun ini kita bisa mencapai hasil yang lebih baik," ujar Gubernur Ansar.

Baca juga: BPOM optimalkan koordinas gunai awasi obat dan pangan wilayah Kepri

Gubernur juga menekankan pentingnya tata kelola yang tersistem dalam urusan perizinan serta barang dan jasa guna meminimalkan potensi terjadinya korupsi.

"Sama seperti Korsupgah KPK, kita selalu terbuka dan berharap bisa terus berkoordinasi demi perbaikan yang berkelanjutan," ucapnya.

Sementara, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah I KPK RI Uding Juharudin menyampaikan tujuan rakor ini adalah memberikan pemahaman tentang nilai-nilai antikorupsi baik kepada ASN maupun pemohon perizinan.

Ia juga mengingatkan Pemprov Kepri dapat mengambil langkah-langkah implementasi pelayanan prima dan pencegahan korupsi dalam proses perizinan.

Selain itu, KPK mendorong penertiban rekomendasi teknis serta melakukan langkah tindak lanjut untuk perbaikan pemrosesan perizinan agar memenuhi pelayanan prima dan ekspektasi masyarakat.

"Termasuk mencegah praktik pungutan liar dan korupsi," katanya.

Uding berharap output dari rakor ini meliputi laporan hasil pemantauan proses perizinan dan telaah kerawanan korupsi di sektor perizinan strategis pemerintah daerah tahun 2024, serta peta kerawanan korupsi di area pelayanan publik sektor perizinan.

"Kemudian, merumuskan rekomendasi pencegahan korupsi terhadap pelaksanaan perizinan strategis pemerintah daerah tahun 2024," katanya pula.

Baca juga: Kemenkumham Kepri tekankan pentingnya penyebaran informasi mengenai wasiat

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE