Samsat Natuna sosialisasi pajak kendaraan bermotor ke warga

id Samsat,Natuna,Bapenda,kepri

Samsat Natuna sosialisasi pajak kendaraan bermotor ke warga

Kepala UPTD-PPD Natuna Alpiuzzamari saat menyosialisasikan PKB ke warga pada Senin (9/9/2024). ANTARA/HO-Samsat Natuna

Natuna (ANTARA) -
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Natuna Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau, menyosialisasikan pajak kendaraan bermotor atau PKB ke warga Natuna.
 
Kepala UPTD-PPD Natuna Alpiuzzamari, di Natuna, Senin, mengatakan kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Camat Bungurun Timur, Kabupaten Natuna tersebut dihadiri Plt Camat Bunguran Timur, Kanit Regiden Satlantas Polres Natuna, Dinas Perhubungan, Lurah, RT, RW, kepala sekolah, hingga warga setempat.
 
Ia menjelaskan tujuan kegiatan adalah untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait manfaat dan cara membayar PKB.

Baca juga: KPU Lingga-Kepri: Dua bapaslon telah perbaiki berkas
 
"Dulu seluruh hasil PKB di kabupaten/kota akan dikumpulkan jadi satu di provinsi, lalu dibagi 70/30 ke daerah. Tahun sebelumnya pajak bagi hasil PKB untuk Natuna sekitar Rp 20 miliar," ujar dia.
 
Dia menyebut, di 2024 hasil pajak akan disesuaikan dengan jumlah kendaraan bermotor di kabupaten atau kota setempat.
 
"Regulasi yang baru terkait PKB tergantung populasi kendaraan bermotor di daerah masing-masing," kata dia lagi.
 
Menurut data yang mereka miliki, jumlah kendaraan bermotor di Natuna kurang lebih 23 ribu unit. Kondisi demikian, menurut dia, akan mempengaruhi hasil PKB yang diterima Pemkab Natuna
"Dengan angka 23 ribu kendaraan yang terdata, kami hanya menerima kurang lebih Rp5 miliar. Jika menggunakan aturan baru, maka penerimaan pajak kami bakal jauh berkurang," ujar dia.
 
Ia menerangkan, jika masyarakat enggan membayar PKB akan mengurangi jumlah pajak yang diterima oleh Natuna.
 
Oleh karenanya, dirinya mengimbau warga untuk taat membayar pajak.
 
Terlebih saat ini pihaknya tengah menggelar program pemutihan hingga 5 Oktober mendatang.
 
"Masih ada waktu satu bulan. Bapak ibu mari bayar pajak ke Samsat Natuna. Dengan adanya program pemutihan tentu akan lebih murah," ujar dia lagi.

Baca juga:
Pemkab Natuna gelar pelatihan untuk pengelolaan desa wisata

KPU Karimun: Berkas pasangan calon pilkada sudah lengkap

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE