Kapolda Kepri harap DPRD terpilih bawa semangat majukan daerah

id kapolda kepri, irjen yan fitri, polda kepri, pelantikan dprd kepri, tanjungpinang, kepulauan riau

Kapolda Kepri harap DPRD terpilih bawa semangat majukan daerah

Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah hadiri pelantikan Anggota DPRD Kepri di Kantor DPRD Dompak, Tanjungpinang, Senin (9/9/2024).(ANTARA/HO-Bidhumas Polda Kepri

Batam (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengharapkan anggota DPRD Provinsi Kepri yang telah dilantik membawa semangat baru untuk memajukan pembangunan daerah.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dikonfirmasi di Batam, Selasa, mengatakan harapan itu disampaikan oleh Kapolda usai menghadiri pelantikan Anggota DPRD Kepri di Tanjungpinang.

"Kapolda menyampaikan harapannya, agar anggota DPRD yang baru dapat membawa semangat dan inovasi dalam memajukan pembangunan daerah," kata Pandra.

Perwira menengah Polri itu menyebut, Kapolda hadir langsung pada pelantikan anggota DPRD Kepri di Tanjungpinang, Senin (9/9), bersama unsur musyawarah pimpinan daerah lainnya.

Menurut dia, pada acara pelantikan itu, Polda Kepri mengerahkan personel dari berbagai satuan untuk melakukan pengamanan, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga pengamanan area sekitar lokasi acara.

Tim Brimob Polda Kepri juga melakukan sterilisasi di seluruh area ruang pelantikan, sebelum acara dimulai.

Sinergi antara Polri, TNI dan instansi terkait lainnya, kata dia, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh tamu undangan dan masyarakat. "Acara pelantikan berjalan tertib dan khidmat kemarin," ucap Pandra

Pandra juga menyampaikan pesan Kapolda Kepri yang menegaskan komitmen Polri dalam menjaga situasi yang kondusif selama peralihan tersebut.

"Kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut untuk memastikan keamanan dan kelancaran seluruh rangkaian acara," ujarnya.

Sebanyak 45 Anggota DPRD Kepri periode 2024-2029 yang terpilih pada Pemilu 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (9/9).

Hadir dalam pelantikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam pidatonya menekankan sebagaimana amanat pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, menyebut bahwa ada tiga fungsi DPRD, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (perda), fungsi penyusun anggaran dan fungsi pengawasan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE