Kepala Pelaksana BPBD Natuna Raja Darmika di Natuna, Rabu, mengatakan pada Selasa (10/9/2024) telah terjadi hujan dengan intensitas lebat di Kecamatan Bunguran Timur, yang mengakibatkan beberapa jalan digenangi air semata kaki orang dewasa.
"Semalam Jalan Air Lebai dan Gang Pauh digenangi air, hal ini disebabkan hujan lebat selama lebih kurang enam jam," ucap dia.
Ia menerangkan, genangan itu dikarenakan tidak mengalirnya air hujan dengan baik akibat hilangnya daerah resapan, menyempitnya sungai, dan drainase yang tidak terhubung dengan baik.
"Daerah resapan air banyak yang beralih fungsi menjadi pemukiman warga, sungai kita juga semakin dangkal, sama drainase kita tidak terhubung dengan maksimal atau drainase perkotaan kurang baik," ujar dia.
Jika mengacu pada kondisi 2023, kata Raja, beberapa wilayah di Natuna akan terdampak banjir, sebab pada bulan September, Oktober, November dan Desember diperkirakan akan banyak hari tanpa panas atau hujan akan kerap terjadi.
Ia menyebut, di tahun 2023 di beberapa wilayah seperti Kecamatan Bunguran Utara tepatnya di Kelarek, Kecamatan Bunguran Timur dan Kecamatan Bunguran Timur Laut pernah terjadi banjir dan mengakibatkan aktivitas warga terganggu.
Ia menyebut, di tahun 2023 di beberapa wilayah seperti Kecamatan Bunguran Utara tepatnya di Kelarek, Kecamatan Bunguran Timur dan Kecamatan Bunguran Timur Laut pernah terjadi banjir dan mengakibatkan aktivitas warga terganggu.
"Untuk di Kecamatan Bunguran Timur Laut tepatnya di Sebadai Ulu, saat ini potensi banjir tidak terlalu besar, sebab sungai di sana sudah dinormalisasi atau diperdalam," ucap dia.
Ia menjelaskan, pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bunguran isu pencegahan terjadinya banjir pernah dibahas. "Sudah dibahas, tapi belum tahu apakah di 2025 solusi pembangunan yang direncanakan akan direalisasikan," ujar dia.
Ia berpendapat untuk mengatasi banjir di Kecamatan Bunguran Timur, dibutuhkan kerja sama semua elemen, mulai dari warga hingga pemerintah.
Warga, kata dia, harus taat aturan dalam mendirikan bangunan, yakni seperti tidak mendirikan bangunan di wilayah sungai meskipun itu tanah miliknya, sedangkan pemerintah wajib mengedepankan aspek pencegahan bencana dalam setiap program pembangunan.
Menurut dia, di wilayah Bunguran Timur harus dibangun kolam resistensi guna menampung debit air ketika terjadi hujan, selain itu normalisasi sungai juga perlu dilakukan.
"Ketegasan dalam menerapkan aturan juga harus dilakukan oleh pemerintah, agar tidak memperparah keadaan, misalnya ketika warga mau mendirikan rumah atau bangunan mereka wajib memiliki IMB atau persetujuan bangunan gedung dan memperhatikan aturan lainnya," ujar dia.
Baca juga: Pemkab Natuna salurkan bantuan untuk korban bencana angin kencang
Baca juga: Pemkab Natuna salurkan bantuan untuk korban bencana angin kencang
Komentar