Pemkab Natuna berikan pendampingan hukum untuk anak korban kekerasan

id UPTD PPA,Perlindungan Anak ,Kekerasan ,Natuna,DP3AP2KB

Pemkab Natuna berikan pendampingan hukum untuk anak korban kekerasan

Peringatan stop kekerasan seksual pada anak (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), memastikan akan memberikan pendampingan hukum untuk anak-anak korban kekerasan.
 
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna Melda Irawati dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, mengatakan pihaknya memiliki konselor hukum yang siap memberikan pendampingan apabila diminta.
 
Ia menerangkan pihaknya akan memberikan pendampingan hingga tuntas dan tanpa dipungut biaya atau gratis. Hal ini lanjut dia, telah lama dilakukan dan masih berlanjut hingga saat ini.
Terbaru pihaknya memberikan pendampingan terhadap anak korban pencabulan. "Kami akan dampingi mulai dari awal kasus masuk hingga selesai," ucap dia.
 
Menurut dia, hingga November 2024 kasus yang mereka dampingi selesai dengan baik, para pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan tindakan yang dilakukan. Hal ini, lanjut dia, tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara Kejaksaan dan Kepolisian setempat.
 
"Kita selalu menjaga hubungan baik dengan kepolisian dan kejaksaan," ujar dia.

Baca juga: Pemkot Batam siap wujudkan sistem transportasi umum yang berkelanjutan
 
Selain pendampingan hukum, pihaknya melalui psikolog juga memberikan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma korban.
 
Pendamping, kata dia, diberikan hingga korban bisa menjalankan fungsi dengan baik. "Untuk daerah yang jauh, kita datangi rumah korban," ucap dia.
 
Terpisah Psikologi UPTD-PPA Natuna Sumarni menjelaskan pada dasarnya trauma akibat kekerasan tidak sepenuhnya hilang. Trauma itu kata dia, akan kembali apabila korban melihat dan mendengar kejadian serupa.
 
"Pendampingan psikologi yang kami berikan, untuk mengembalikan semangat si korban menjalankan aktivitasnya, seperti semangat untuk tetap belajar atau bersekolah dan lainnya," ujar Sumarni.

Baca juga:
Program BKB tingkatkan pemahaman pola asuh anak di Kota Batam

DP3AP2KB Kota Batam dukung upaya pembinaan remaja dengan PIK-R

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE