Bapenda Batam targetkan penerimaan PAD Rp1,7 T pada 2025

id Kepri,batam ,bapenda ,PAD ,target ,2025

Bapenda Batam targetkan penerimaan PAD Rp1,7 T pada 2025

Layanan pembayaran pajak daerah di Kota Batam. (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di kota itu Rp1,7 triliun pada 2025.

Sekretaris Bapenda Kota Batam M. Aidil Salaho di Batam, Selasa mengatakan dalam mendukung capaian tersebut pihaknya turut mempersiapkan langkah upaya, salah satunya dengan menargetkan pemasangan alat perekam pajak sebanyak 600 unit di tahun 2025.

"Kita anggarkan dari APBD dan juga bantuan CSR dari Bank Riau Kepri Syariah. Total ada 600 unit alat perekam pajak yang direncanakan terpasang pada wajib pajak," ujar Aidil.

Ia menyampaikan pemasangan alat perekam pajak tersebut mendukung transparansi pajak daerah yang terpasang di wajib pajak.

Berdasarkan data terdapat sekitar 1.300 wajib pajak, tetapi untuk pemasangan alat perekam pajak baru mencapai setengahnya.

Dengan begitu, pada tahun depan akan kembali dianggarkan dan dilanjutkan untuk pemasangan alat perekam pajak.

Sepanjang tahun 2024, Bapenda mencatat capaian PAD sebesar Rp1,3 triliun dari target Rp1,4 triliun.

Ia menyampaikan sumber pajak hotel, dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berhasil melebihi target yang sudah ditetapkan tahun ini.

“Untuk sumber pajak hotel telah mencapai sebanyak Rp159 miliar dari target Rp145 miliar. Sementara BPHTB mencapai Rp454 miliar dari target Rp414 miliar,” kata Aidil.

Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat penerimaan piutang pajak telah mencapai sekitar Rp30 miliar hingga November 2024, dari total Rp53 miliar yang ditargetkan.

Sekretaris Bapenda Kota Batam M. Aidil Sahalo di Batam, Selasa, mengatakan penarikan piutang merupakan salah satu upaya Bapenda dalam mendongkrak penerimaan asli daerah (PAD).

"Piutang masih cukup tinggi. Karena kami menagih berdasarkan data yang diperoleh berdasarkan laporan tahun 2012 lalu, atau akumulasi sejak penyerahan kewenangan PBB P2 dari KPP Pratama ke pemda tahun 2012 lalu,” kata Aidil.

Ia menjelaskan penerimaan piutang diupayakan melalui program relaksasi yang diterapkan Pemkot Batam sejak awal tahun lalu.

"Relaksasi ini memang menyasar mereka yang memiliki hutang kepada pemerintah daerah. Jadi, adanya relaksasi pajak diharapkan menjadi stimulan capaian pajak," ujar dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE