Pinjaman UMKM tanpa bunga di Kepri diadopsi kabupaten/kota

id Pemprov kepri,kepri, pinjaman,umkm

Pinjaman UMKM tanpa bunga di Kepri diadopsi kabupaten/kota

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kepri Riki Rionaldi. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan program pinjaman modal UMKM tanpa bunga atau nol persen yang digagas Gubernur Ansar Ahmad diadopsi oleh pemerintah kabupaten/kota setempat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kepri Riki Rionaldi menyampaikan, skema pinjaman subsidi margin nol persen untuk UMKM itu, pada tahun ini juga akan diterapkan di Kota Batam dan Kabupaten Natuna, sedangkan di Kabupaten Bintan sudah terlebih dahulu melaksanakan program tersebut.

"Pagu pinjaman modal usaha di tingkat kabupaten/kota sekitar Rp20 juta, kalau provinsi sudah Rp40 juta per pelaku UMKM," kata Riky di Tanjungpinang, Minggu.

Riky menyebut Pemprov Kepri di bawah kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad telah memberlakukan program pinjaman modal UMKM tanpa bunga tersebut sejak tahun 2021 dan terus berlanjut hingga tahun 2025.

Menurutnya, kebijakan itu bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) selaku penyalur pinjaman modal usaha bagi para pelaku UMKM, sementara pembayaran bunganya dibebankan kepada Pemprov Kepri melalui APBD.

"Peminjam tak perlu bayar bunga lagi, karena sudah ditanggung penuh Pemprov Kepri," ungkapnya.

Lanjutnya menyampaikan, melalui program pinjaman modal UMKM tanpa bunga ini, Pemprov Kepri dan kabupaten/kota dapat bersinergi guna meningkatkan kapasitas dan daya saing sektor UMKM.

Program tersebut menjadi salah satu kebijakan strategis Gubernur Ansar dalam rangka membantu akses permodalan bagi para pelaku UMKM.

Dia turut menjelaskan sejak tahun 2021, tercatat ada sekitar 1.400 pelaku UMKM yang telah meminjam modal tanpa bunga ke BRKS dengan total penyaluran kurang lebih Rp30 miliar.

"Tahun 2025, ditargetkan ada penambahan sekitar 200 pelaku UMKM yang meminjam modal usaha. Kami sudah siapkan Rp1,2 miliar untuk pembiayaan subsidi bunga nol persen tersebut," ujar Riky.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE