Tanjungpinang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyediakan layanan informasi dan pengaduan khusus untuk masyarakat terkait sektor jasa keuangan.
"Termasuk untuk pelaporan berbagai bentuk penipuan atau praktik keuangan ilegal," kata Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya yang dihubungi di Tanjungpinang, Senin.
Menurut dia, layanan itu dapat diakses langsung ke OJK melalui kontak 157 atau website ojk.go.id.
Baca juga: BMKG prakirakan cuaca Kepri di hari pertama bulan Juli berawan
Selain itu, OJK juga memiliki informasi, misalnya learning management sistem yang dapat diakses melalui website MLSku.ojk.go.id, karena terdapat berbagai materi edukasi tentang jasa keuangan, seperti perbankan dan pasar modal yang dapat diakses secara gratis, terutama bagi warga yang tinggal di pulau-pulau terpencil.
Dengan mengakses situs tersebut, katanya, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang produk dan jasa keuangan yang lebih baik.
"Platform ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat Kepri, sehingga dapat membuat keputusan keuangan yang lebih tepat dan terhindar dari praktik penipuan atau penyalahgunaan jasa keuangan," ungkapnya.
Ia melanjutkan, bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan, terutama di daerah-daerah terpencil, OJK turut menyediakan layanan pelaporan online melalui website Informasi iasc.ojk.go.id.
"Melalui platform ini, korban dapat mengunggah bukti-bukti transaksi, seperti bukti transfer dan komunikasi dengan pelaku penipuan,” jelasnya.
Baca juga: Ombudsman Kepri beri catatan pelaksanaan verifikasi SPMB 2025
Sinar menambahkan bahwa OJK Kepri terus berupaya memperluas edukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan, termasuk pentingnya berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjaman ilegal yang merugikan, serta memastikan hanya menggunakan lembaga keuangan yang telah memiliki izin dan terdaftar di OJK.
“Yang legal tunduk pada aturan OJK, sehingga ada perlindungan bagi masyarakat. Kami telah menyediakan berbagai layanan pengaduan secara online. Masyarakat bisa cek legalitas lembaga keuangan, dan melapor jika ada masalah,” ujar Sinar.
OJK Kepri bakal menggandeng pemerintah daerah setempat untuk menggelar program literasi keuangan yang menyasar berbagai kalangan, termasuk pelaku UMKM dan pelajar.
Materi edukasi akan mencakup pemahaman dasar tentang bisnis perbankan, pasar modal, asuransi, serta bahaya kejahatan digital seperti peretasan dan pembobolan rekening.
Baca juga:
Ekspor kelapa bulat dari Kepri naik 28 persen hingga Mei 2025
BPGN Natuna gelar monev geosite untuk identifikasi masalah
Komentar