Imigrasi Batam edukasi TPPO di delapan lokasi lewat program Desa Binaan

id kepri batam,imigrasi,tppo,edukasi masyarakat,perdagangan orang

Imigrasi Batam edukasi TPPO di delapan lokasi lewat program Desa Binaan

Sosialisasi dan penyuluhan pencegahan tindak pidana perdagangan orang dalam rangka implementasi desa binaan imigrasi Kantor Imigrasi I Kelas TPI Batam di Teluk Tering, Batam, Kepri (9/7/2025). (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengedukasi masyarakat terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di delapan lokasi sebagai bagian dari implementasi program Desa Binaan Imigrasi.

Perwakilan Kantor Imigrasi Batam Fadel Muhammad menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program desa binaan.

“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan terkait pencegahan TPPO di Kelurahan Teluk Kering yakni lokasi ketiga kita pada hari ini. Bertujuan untuk memberi edukasi tentang bahaya TPPO dan dampaknya,” ujarnya.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam, dan menyasar masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi dan pendidikan.

Baca juga: Dinkes: Penyebab dominan kematian ibu hamil Batam perdarahan dan preeklampsia

“Ada enam kelurahan di Kecamatan Sagulung, satu di Batam Kota, dan satu di Sekupang,” tambahnya.

Menurut Fadel, daerah seperti Sagulung, Batam ,dan Sekupang dipilih sebagai sasaran program desa binaan karena memiliki karakteristik demografi yang dinilai rawan menjadi kantong pekerja migran, meskipun tidak semua berasal dari Batam.

“Tadi kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat petani di kawasan Tembesi. Kami ingin menyentuh berbagai elemen masyarakat agar mereka juga waspada untuk mendeteksi kantong-kantong pekerja migran di Batam,” kata dia.

Selama sesi diskusi, warga mengajukan berbagai pertanyaan, seperti perbedaan wewenang antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), polisi, penyidik, dan imigrasi dalam menangani TPPO.

Baca juga: BP3MI Kepri fasilitasi pemulangan PMI yang sakit dari Myanmar

Masyarakat juga menanyakan langkah dasar untuk mengantisipasi TPPO serta ke mana harus melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang.

Imigrasi Batam turut menggandeng Pos Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam untuk memberikan edukasi, terutama tentang pentingnya mengenali indikasi TPPO serta mekanisme pelaporan yang tepat.

Analist Tenaga Kerja P4MI Batam Qistina mengungkapkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai TPPO masih belum merata.

“Sebagian masyarakat yang memahami biasanya memiliki keluarga atau teman yang sudah menjadi korban atau hampir diberangkatkan secara ilegal. Tapi bagi yang tidak punya pengalaman dekat seperti itu, mereka umumnya belum paham soal TPPO,” ujar dia.

Sebagai tindak lanjut, Imigrasi Batam juga merencanakan pembentukan grup komunikasi untuk perangkat masyarakat agar bisa langsung menyampaikan informasi atau data terkait dugaan TPPO kepada petugas imigrasi tanpa harus melalui jalur pengaduan formal.

Baca juga:
Bupati Natuna ajak seluruh umat beragama jaga kerukunan demi pembangunan

Polda Kepri bongkar rumah terduga narkoba di Muka Kuning

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE