Ilham Akbar Habibie tiba di KPK jadi saksi kasus dugaan korupsi Bank BJB

id Ilham Akbar Habibie,Kasus Korupsi Bank BJB,Komisi Pemberantasan Korupsi,KPK,BJ Habibie

Ilham Akbar Habibie tiba di KPK jadi saksi kasus dugaan korupsi Bank BJB

Mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat sekaligus putra Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie (tengah) saat memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Hari ini (Jumat 22/8) sudah selesai bagi saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB Ridwan Kamil ya. (Tadi ditanya) aliran dana aja,” ujar Lisa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Lisa yang menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023, kemudian menjelaskan aliran dana tersebut buat anaknya.

“Ya kan buat anak saya,” katanya.

Walaupun demikian, dia mengaku tidak bisa memberitahukan jumlah aliran dana yang diterimanya dari Ridwan Kamil.

“Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan pemeriksaan yang dijalaninya berjalan lancar dan tidak dipersulit.

Diketahui, KPK pada 10 Maret 2025, menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.

Hingga Jumat (22/8), tercatat sudah 165 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ilham Akbar Habibie tiba di KPK sebagai saksi kasus Bank BJB

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE