Logo Header Antaranews Kepri

KPU Pastikan Kursi DPRD Batam Bertambah

Rabu, 6 Februari 2013 19:39 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memastikan jumlah kursi anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2014 bertambah lima menjadi 50 kursi.

"KPU Pusat sudah menetapkan jumlah kursi bertambah dari 45 menjadi 50 orang," kata anggota KPU Batam Abdul Rahman di Batam, Rabu.

Penambahan itu sesuai dengan penetapan jumlah penduduk Batam sebanyak 1.060.309 jiwa yang tertuang dalam surat keputusan nomor 08/KPTS/KPU/2013.

Selama ini, isu pertambahan jumlah kursi legislatif Batam memang beredar di kalangan politisi. Penetapan oleh KPU Pusat menjawab kebenaran rumor itu.

Dengan penambahan jumlah kursi, maka daerah pemilihan anggota legislatif pun akan disesuaikan. Namun, hal itu belum ditetapkan KPU Pusat.

Abdul Rahman mengatakan KPU Batam menyiapkan tiga pilihan perubahan daerah pemilihan yang akan direkomendasikan kepada KPU Pusat untuk ditetapkan.

"Sudah ada beberapa rancangan, tetapi untuk usulan masih menunggu petunjuk teknis," kata dia.

Tiga rancangan usulan dibuat berdasarkan letak geografis dan jumlah penduduk. Dari tiga itu, ada yang terdiri atas lima daerah pemilihan (dapil) dan juga enam dapil.

Ia menerangkan, opsi pertama terdiri dari enam Dapil, yaitu Dapil I meliputi Batuampar dan Bengkong sebanyak sembilan kursi, Dapil II Batam Kota dan Lubuk Baja 12 kursi, Dapil III Sekupang dan Belakang Padang tujuh kursi, Dapil IV Batuaji dan Seibeduk 10 kursi, Dapil V Sagulung delapan kursi, dan Dapil VI Nongsa, Bulang dan Galang sebanyak empat kursi.

Opsi kedua sebanyak lima Dapil, yaitu Dapil I Batuampar Bengkong sebanyak sembilan kursi, Dapil II Batam Kota dan Lubukbaja 12 kursi, Dapil III Sekupang dan Belakang Padang tujuh kursi, Dapil IV Batuaji dan Seibeduk 10 kursi dan Dapil V mencakup Sagulung, Nongsa serta Bulang dan Galang 12 kursi.

Sedangkan opsi ketiga lima Dapil yaitu Dapil I Batuampar dan Bengkong sebanyak sembilan kursi, Dapil II Batam Kota dan Lubukbaja 12 kursi, Dapil III Sekupang, Batuaji dan Belakang Padang 12 kursi, Dapil IV Seibeduk dan Nongsa delapan kursi dan Dapil V Sagulung, Bulang dan Galang sembilan kursi.

Dari tiga opsi itu KPU pusat akan menetapkannya pada 21 Februari 2013. "Nanti keputusan finalnya ada di KPU pusat," kata Rahman.

Sementara itu, DPW PKS Kepri sudah menyiapkan daftar calon anggota legislatif untuk berbagai kemungkinan penambahan dapil.

"Kami sudah pikirkan segala kemungkinan, dan menyiapkan calon yang akan maju dari alternatif dapil yang ada," kata Humas DPW PKS Kepri Prijanto. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026