Bintan, Kepri (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan publik yang didominasi soal pertanahan di Kantor Desa Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Perwakilan Kepri Muliadi mengatakan keluhan itu disampaikan masyarakat melalui kegiatan "Ombudsman Menyapa" dengan mengangkat tema pelayanan administrasi pertanahan.
"Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan pihak Desa Gunung Kijang sebelum kegiatan dilaksanakan, permasalahan pelayanan publik yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah di bidang pertanahan," kata Muliadi di Bintan, Selasa.
Menurutnya keluhan masyarakat didominasi oleh permasalahan di bidang pertanahan, antara lain terkait penerbitan sertifikat tanah atas nama pihak lain pada lahan yang telah digarap masyarakat secara turun-temurun.
Kemudian, masyarakat juga menyampaikan keluhan mengenai belum terbitnya sertifikat tanah yang telah didaftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca juga: National Marpolex 2025 bukti Indonesia siaga hadapi insiden pencemaran laut
Selain persoalan pertanahan, kata dia, Ombudsman Kepri pun menerima sejumlah keluhan lainnya, seperti dugaan maladministrasi dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk), khususnya pada proses perubahan alamat warga yang terdampak pemekaran desa di wilayah Bintan.
"Masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait pemenuhan kebutuhan energi listrik di daerah Galang Batang, yang hingga kini belum teraliri listrik meskipun tiang dan jaringan telah dipasang PLN," ungkap Muliadi.
Lanjutnya menegaskan seluruh keluhan masyarakat, baik yang disampaikan langsung saat kegiatan berlangsung maupun secara tertulis melalui lembar konsultasi, akan diverifikasi Keasistenan PVL guna menentukan kelayakannya diproses lebih lanjut.
"Seluruh laporan kami tampung. Selanjutnya kami akan meminta masyarakat melengkapi persyaratan formil dan materiilnya. Apabila syaratnya terpenuhi, laporan tersebut akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan," demikian Muliadi.
Kegiatan Ombudsman Menyapa ini turut dihadiri Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bintan, Camat Gunung Kijang, serta Penjabat Kepala Desa Gunung Kijang, dan tokoh masyarakat setempat
Baca juga: Hari ini cuaca Kepri diprakirakan berawan

Komentar