
KPU Bintan: Seluruh Parpol Lengkapi Berkas Caleg

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mengatakan seluruh partai politik telah melengkapi berkas calon legislatif yang sebelumnya dinyatakan kurang setelah dilakukan verifikasi pada tahap pertama.
"Hingga pukul 16.00 WIB semua partai politik telah melengkapi seluruh berkas calon legislatif (Caleg) yang kurang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Arison yang dihubungi dari Tanjungpinang, Rabu.
Menurut Arison, untuk melengkapi kekurangan berkas yang sudah dimasukkan partai politik tersebut, KPU masih memebrikan kesempatan hingga pukul 24.00 WIB.
"Jika masih ada berkas yang tertinggal, foto copy berkas yang kurang, belum distempel dan lain sebagainya masih diberikan kesempatan hingga pukul 24.00 WIB, jika lewat dari batas waktu itu tidak akan diterima lagi," ujarnya.
Kelonggaran tersebut menurut Arison tertuang dalam Surat Edaran KPU Nomor 335 yang diputuskan pada 21 Mei 2013.
Arison mengatakan, KPU Bintan akan melakukan verifikasi lanjutan terhadap berkas pencalonan yang sudah dilengkapi tersebut pada 23-29 Mei 2013.
"Jika masih terdapat kekurangan, maka akan kami coret dan caleg tersebut tidak akan masuk dalam daftar calon sementara (DCS)," tegas Arison.
Pengumuman DCS menurut Arison akan dilakukan pada 13-17 Juni dan tidak ada lagi penggantian dari DCS tersebut.
"Khusus untuk keterwakilan perempuan yang masih kurang, masih diperkenankan untuk memenuhi hingga 30 persen dalam masa perbaikan DCS pada 18 Juli sampai 1 Agustus 2013," ujarnya.
Dari berkas yang masuk ke KPU Bintan, menurut Arison seluruh partai politik memenuhi kuota caleg masing-masing 25 orang caleg.
"Sebelumnya terdapat kekurangan dari total caleg 300 orang, yang didaftarkan partai politik hanya 271 orang," ujarnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
