Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kepolisian Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, melakukan razia di Pelabuhan Sri Bintan Pura dalam upaya menangkap 11 tahanan yang kabur dari Rutan Baloi, Batam.
"Kami melakukan pemantauan, dan pemeriksaan terhadap penumpang yang mencurigakan," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan Sianipar, yang memimpin razia di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Rabu.
Selain melakukan pengawasan di sekitar pelabuhan, kata dia, ratusan anggota polisi juga disebar di kawasan perbatasan antara Tanjungpinang dengan Bintan. Pengawasan akan dilakukan sampai seluruh tahanan berhasil ditangkap kembali.
"Kami sudah menyebar ke angota nama dan foto tahanan yang kabur," ujarnya.
Patar mengungkapkan, 11 tahanan yang kabur dari Rutan Baloi berpotensi melarikan diri ke Tanjungpinang dengan menggunakan feri. Jarak Tanjungpinang dengan Batam cukup dekat, dapat ditempuh dalam waktu satu jam.
"Mereka dapat kabur ke Tanjungpinang, karena itu pintu masuk ke sini kami awasi," ujarnya.
Sebelumnya dari Batam dilaporkan, Polda Kepulauan Riau menyebar 11 foto wajah tahanan yang kabur dari Rutan Baloi Batan ke seluruh tempat strategis termasuk Bandara dan Pelabuhan mencegah mereka ke luar Kota Batam.
"Kami sudah menyebar foto tahanan-tahanan yang kabur itu ke seluruh tempat. Kami juga berkoordinasi dengan TNI untuk menjaga seluruh pintu ke luar Batam," kata Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Endjang Sudrajat di Batam.
Ia mengatakan foto itu juga akan disebar di seluruh nelayan dan pemilik kapal yang kemungkinan bisa dimanfaatkan oleh 11 tahanan kabur untuk melarikan diri dari Batam.
"Kami juga akan memberikan foto ke seluruh nelayan di Batam, agar mereka tidak dimanfaatkan tahanan kabur," kata dia.
Kapolda juga mengatakan sudah menginstruksikan jajaran kepala kepolisian di seluruh kota dan kabupaten di Kepri untuk mengantisipasi dijadikan tempat pelarian mereka.
"Seluruh jajaran sudah kami instruksikan agar bersiaga," kata Kapolda.
Kapolda mengatakan bahwa seluruh tahanan kabur merupakan tahanan narkoba pada Blok A1 yang seluruhnya sudah siap disidangkan.
Mereka adalah Ismar Piliang, Edi Priantoro, Muhammad Darman, Riki Hidayat, Indra Kumar, Yusnardi, Sufyan bin Abidin, Hendro Gunawan, Achyar Adli, Aguan bin Intan, dan Mulyadi bin Saparudin yang merupakan tahanan narkoba dari Polresta Barelang dan Polda Kepri.
Mereka rata-rata ditahan mulai Mei sampai Juni dengan kasus terpisah, katanya.
"Kami belum mengetahui apakah mereka merupakan jaringan. Yang jelas semuanya tahanan kasus narkoba," kata Kapolda. (Antara)
Editor: Rusdianto
Komentar