
156 Lembar Surat Suara di KPU Natuna Cacat

Natuna (Antara Kepri) - Setelah dilakukan penyortiran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna menemukan sebanyak 156 lembar surat suara cacat atau rusak.
Surat suara yang cacat itu terbanyak terdapat pada surat suara DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten Natuna Dapil satu.
"Total surat suara Pemilu, baik untuk pusat, provinsi, kabupaten maupun DPD adalah 209,302 lembar," ungkap Ketua KPU Natuna, Affuandris, di Ranai, Kamis.
Dikatakan Affuandris, surat suara yang cacat ini bukan berarti sobek, namun hanya mengalami perubahan warna atau sedikit buram.
"Setelah disortir, ditemukan sebanyak 156 surat suara cacat. Total surat suara yang baik untuk adalah 209.146 lembar," katanya.
Selanjutnya, kata Affuandirs, surat suara yang cacat ini akan laporkan kepada KPU Provinsi Kepri untuk disampaikan ke KPU pusat.
"Apakah bisa dipakai atau tidak, tergantung jawaban nanti," ujarnya.
Sementara, untuk pelipatan surat suara, akan dilakukan mulai besok tanggal 7 Maret di Gudang KPU Natuna di Batu Hitam yang melibatkan sejumlah warga setempat. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
