Logo Header Antaranews Kepri

Panwaslu Panggil KPU Tanjungpinang

Senin, 7 April 2014 19:07 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Panitia Pengawas Pemilu Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menjadwalkan pemanggilan terhadap ketua dan anggota KPU setempat terkait dugaan hilangnya 608 surat suara untuk daerah pemilihan Tanjungpinang 1.

"Surat panggilan sudah kami layangkan dan pemeriksaan dilakukan hari ini," kata Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Muslim, Senin.

Muslim mengatakan bahwa pemeriksaan itu untuk mengklarifikasi dugaan hilangnya surat suara yang diketahui sebelum pendistribusian ke tempat pemungutan suara.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan mengaku sudah mendengar kabar dugaan surat suara untuk DPRD Tanjungpinang dapil 1 yang hilang sebanyak 608 lembar itu.

"Kami sudah mendengar, sekarang kami menunggu apa rekomendasi dari Panwaslu Tanjungpinang," kata Patar.

Menurut dia, hingga saat ini KPU Tanjungpinang juga tidak ada yang melaporkan kalau ada surat suara yang hilang. "Tidak ada laporan dari KPU," ujarnya.

Dari data KPU Tanjungpinang, jumlah surat suara DPRD untuk Dapil 1 Tanjungpinang yang masuk dari pihak percetakan ke KPU Tanjungpinang berjumlah sebanyak 56.049 lembar, setelah dilakukan penghitungan dan pelipatan, ternyata surat suara yang masuk dari percetakan bertambah sebanyak 470 lembar, sehingga total surat suara yang masuk berjumlah sebanyak 56.519 lembar.

Dari 56.519 lembar itu, terdapat sebanyak 66 lembar yang rusak dan tidak bisa digunakan, sehingga surat suara yang bisa digunakan untuk pencoblosan sebanyak 56.453 lembar. Sementara kebutuhan surat suara di 146 tempat pemungutan suara (TPS) Dapil 1 Tanjungpinang sebanyak 55.933 lembar dan sudah termasuk tambahan dua persen dari jumlah daftar pemilih tetap.

Sisa surat suara yang bisa digunakan dan disimpan KPU Tanjungpinang adalah sebanyak 520 lembar yang didapat dari 56.453 lembar dikurangi kebutuhan 55.933 lembar.

Namun, pada saat penghitungan ulang untuk dimasukkan ke kotak suara sebelum disebar ke TPS, terdapat kekurangan sebanyak 755 lembar surat suara untuk TPS salah satu kelurahan.

Setelah dilakukan pengecekan ulang, bahkan sisa surat suara sebelumnya sebanyak 520 lembar sudah ditambahkan, tetap terjadi kekurangan sebanyak 235 lembar.

Akhirnya, KPU dan Panwaslu Tanjungpinang membongkar semua kotak penyimpanan surat suara untuk Dapil 1 Tanjungpinang, saat dilakukan pengecekan dari Kamis (3/4) petang hingga Jumat pukul 03.00 WIB, ditemukan sebanyak 147 surat suara yang katanya berpindah ke kotak lain.

Meski demikian, masih terdapat kekurangan sebanyak 88 lembar surat suara dari kebutuhan 55.933 surat suara, sehingga jika ditotal surat suara yang diduga hilang adalah sebanyak 520 lembar (surat suara sisa, red) ditambah 88 lembar menjadi 608 lembar surat suara. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026