Karimun (Antara Kepri) - Ketua LSM Anak Bangsa Kabupaten Karimun, MA Rahman, SH, mempertanyakan kelanjutan kasus tanker MT Jelita Bangsa GT 51.647 yang ditangkap petugas Bea Cukai Kepulauan Riau saat transfer muatan minyak mentah ke MT Ocean Maju.
MT Jelita Bangsa dan MT Ocean Maju ditangkap di sekitar perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) oleh kapal patroli BC 9004 milik Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Khusus Kepri, Selasa (3/6), kata Rahman di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Sabtu.
"Bea Cukai Kepri harus transparan karena kasus tanker Jelita Bangsa menjadi sorotan mengingat volume minyak mentah yang diangkut kapal itu jumlahnya tidak sedikit. Bayangkan saja berapa kerugian negara jika diselewengkan atau dijual secara ilegal," ucapnya.
Rahman yang juga praktisi hukum itu mengatakan hal tersebut karena sampai saat ini tidak ada keterangan resmi dari Kanwil BC Kepri terkait proses hukum dalam kasus tersebut.
Sementara, kata dia, publik secara luas telah mengetahui ada tanker tangkapan BC Kepri yang hendak lego jangkar di perairan Tanjung Balai Karimun beberapa waktu lalu.
"Belakangan tanker tersebut tidak kelihatan. Ada yang mengatakan tanker tidak bisa lego jangkar di perairan Tanjung Balai Karimun karena merupakan alur pelayaran kapal reguler. Tapi, terlepas dari itu masyarakat berharap ada keterangan resmi kemana dan dimana kapal itu sekarang," tuturnya.
Ia menilai BC Kepri tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dan terkesan enggan membeberkan secara gamblang penangkapan tanker Jelita Bangsa dan Ocean Maju.
"Masyarakat dan LSM terus memantau perkembangan kasus itu, tapi sampai saat ini kenapa tidak pernah diekspos secara terbuka. Masih bagus kami bilang tidak profesional, atau jangan-jangan sudah 'lapan-anam'. Kami berharap ini tidak terjadi," kata dia.
Menurut dia, pihak BC Kepri seharusnya sudah mengekspos kasus tersebut paling tidak dalam dua x 24 jam setelah penangkapan. "Kenyataannya, sampai sekarang tidak ada kabar beritanya, hilang begitu saja jadi gelap gulita," ucapnya.
Rahman mengatakan, persoalan BBM menjadi perhatian serius, apalagi Indonesia masih bergantung pada BBM impor, sementara menurut dia BBM produksi dalam negeri justru diselewengkan untuk kepentingan oknum tertentu.
Ia berharap penangkapan Jelita Bangsa tidak menimbulkan spekulasi bahwa ada kaitannya dengan isu kenaikan BBM dan tarif dasar listrik.
"Yang kami minta adalah tanggung jawab BC sebagai institusi publik bagaimana menjelaskan kepada masyarakat tentang tangkapan tersebut, kata dia.
Menurut dia, kalau memang kasus tersebut terbukti penyimpangan BBM, berarti perairan Kepri ini memang terbukti sebagai perairan yang rawan digunakan untuk tempat transaksi BBM secara ilegal. "Kalau kasus tersebut salah tangkap tentu menjadi pukulan besar bagi bea cukai," ucapnya.
Berdasarkan informasi, MT Jelita Bangsa, berbendera Indonesia dengan nakhoda Nst dan 29 kru memuat minyak mentah atau crude oil sedikitnya 59.888 metrik ton dari PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Dumai, Riau.
Berdasarkan manifest, minyak mentah muatan kapal sewaan Pertamina itu hendak diangkut ke Pertamina Balongan, Jawa Tengah.
Dalam perjalanan, tanker dengan draf 13 meter dan panjang 232 meter itu dibelokkan ke perairan Malaysia dan diduga transfer lebih kurang 1.000 ton minyak mentah ke MT Ocean Maju yang dinakhodai Ij dengan 11 kru.
Kepala Seksi Penindakan Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri Agustyan dalam satu kesempatan membenarkan penangkapan MT Jelita Bangsa.
"Kapal itu sedang dalam perjalanan ke Karimun. Nanti Menteri dan Dirjen yang memberikan keterangan," kata Agustyan. (Antara)
Editor: Tunggul Susilo
Komentar