Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menajukan penambahan anggaran untuk penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015.
"Kami mengajukan penambahan anggaran kepada pemerintah daerah, dari sekitar Rp13,6 miliar menjadi Rp19,1 miliar," kata Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton di Tanjung Balai Karimun, Senin.
Ahmad Sulton mengatakan, pengajuan penambahan anggaran tersebut terkait dengan adanya ketentuan bahwa dana kampanye para calon menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum.
"Sesuai dengan undang-undang yang baru, dana kampaye peserta pilkada, dibiayai melalui APBD. Makanya, kami ajukan penambahan kepada pemerintah daerah," ucapnya.
Menurut dia, usulan penambahan anggaran sebanyak itu sudah melalui perhitungan maksimal dengan perkiraan peserta Pilkada sebanyak enam pasang.
Ia mengatakan terserah kepada pemerintah daerah dan DPRD apakah menyetujui anggaran yang dia usulkan tersebut yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
"Kami hanya mengusulkan sesuai ketentuan dalam undang-undang. Soal disetujui atau tidak, kami serahkan ke pemda," ucapnya.
Disinggung kemungkinan "sharing" dana dengan provinsi, mengingat Pemilihan Bupati Karimun dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub), ia mengatakan dana kampanye Pilbup menjadi tanggung jawab KPU sehingga ia mengajukan tambahan anggaran kepada pemerintah daerah.
"Anggaran yang dibantu provinsi adalah honor panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara. Untuk kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak ada," ucapnya.
Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura mengatakan, anggaran Pilkada yang diusulkan pemerintah daerah ke DPRD melonjak dari usulan semula sebesar Rp20,9 miliar. Kenaikan tersebut, menurut Asyura setelah KPU mengajukan penambahan dari Rp13,6 miliar menjadi 19,1 miliar, anggaran pengamanan Pilkada dari Rp1,5 menjadi sekitar Rp3 miliar.
"Itu belum termasuk dari Satpol PP karena mereka belum mengajukan penambahan," kata dia.
Asyura mempertanyakan penambahan anggaran tersebut mengingat anggaran pada APBD 2015 mengalami defisit sekitar Rp120 miliar akibat menurunnya dana perimbangan dari pusat, yaitu dana bagi hasil minyak bumi dan gas.
"Darimana dana sebanyak itu mau kita alokasikan, anggaran dalam APBD saja terjadi defisit Rp120 miliar, pos mana yang akan kita coret nanti untuk memenuhi kebutuhan sebanyak itu," ucap dia. (Antara)
Editor: Biqwanto Situmorang
Berita Terkait
Pengamat sebut Anies-Ahok sulit dipasangkan pada Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 11:22 Wib
Edy Rahmayadi penuhi berkas pendaftaran calon gubernur Sumut di PDI Perjuangan
Senin, 6 Mei 2024 19:41 Wib
Survei: Tiga nama puncaki elektabilitas calon wali kota Pekanbaru
Senin, 6 Mei 2024 5:54 Wib
PT Timah lepas 4.000 kepiting bakau di Kundur, Karimun
Minggu, 5 Mei 2024 11:16 Wib
KPU perbaiki hasil perolehan suara caleg DPRD Kepri Dapil VII
Sabtu, 4 Mei 2024 16:24 Wib
KPU Kepri sebut dua partai politik bisa usung calon gubernur tanpa koalisi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:00 Wib
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya
Jumat, 3 Mei 2024 15:31 Wib
KPU Kepri sebut caleg terpilih wajib lapor LHKPN 21 hari sebelum dilantik
Jumat, 3 Mei 2024 14:39 Wib
Komentar