
KPU: Seluruh Peserta Pilkada Lengkapi Syarat

Batam (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Batam Kepulauan Riau memastikan seluruh peserta Pemilihan Kepala Daerah 2015 melengkapi syarat pencalonan sebelum batas akhir, Jumat.
"Semuanya sudah lengkap," kata Ketua KPU Batam, Agus.
Selanjutnya, KPU akan meneliti keaslian dan keabsahan seluruh berkas hingga 22 Agustus 2015 sebelum penetapan pasangan calon wali kota-wakil wali kota pada 24 Agustus 2015.
Sebelumnya, KPU mencatat dua bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Batam, Ria Saptarika-Sulistiana dan Rudi-Amsakar Ahmad belum melengkapi sejumlah syarat pencalonan.
Ria Saptarika belum melengkapi surat keputusan Sekretariat DPD RI yang menyatakan persetujuan pengunduran diri. Ria hanya melampirkan surat permohonan pengunduran diri yang ia sampaikan ke Sekretariat DPD RI.
Padahal berdasarkan PKPU No.15 tahun 2015, Ria harus melengkapi surat itu paling lambat 60 hari setelah ditetapkan sebagai calon wali kota.
Sementara bakal calon wali kota Batam Rudi belum melengkapi syarat menyertakan visi dan misi program calon kepala daerah, daftar tim kampanye, foto diri, surat keterangan sehat rohani dan jasmani serta surat keterangan bebas narkoba.
Bakal calon wakil wali kota Amsakar juga disebut belum menyertakan visi dan misi program, daftar tim kampanye, foto diri, SPT dan surat keterangan tidak ada tunggakan pajak, surat keterangan sehat jasmani rohani, dan bebas narkoba.
Sedangkan surat pengunduran diri Amsakar Ahmad dari pegawai negeri sipil, sudah disertakan sebagai syarat dan diterima KPU. Tinggal melengkapi SK persetujuan pengunduran diri dari atasan, yang paling lambat dilengkapi pada 60 hari setelah ditetapkan sebagai calon wakil wali kota.
Pilkada Batam diikuti dua bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Batam mendaftar di KPU Batam, yaitu Ria Saptarika-Sulistiana yang diusung PDI Perjuangan dan PAN serta Rudi-Amskar Ahmad yang diusung Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gerindra dan PKPI, juga didukung PKS, PKB, Partai Nasdem, PPP dan Partai Golkar kubu Munas Ancol. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
