Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Muhammad Rudi akan memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja Rudi Sakyakirti, untuk meminta kejelasan rumor makin maraknya jumlah Tenaga Kerja Ilegal di kota itu.
"Saya segera panggil Kepala Disnaker untuk mengecek ke sana," kata Wali Kota di Batam.
Ia juga meminta Kadisnaker untuk segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, untuk memastikan rumor itu.
Koordinasi dengan pihak imigrasi harus lebih diperkuat, mengingat instansi itu lebih tahu keberadaan imigran di Batam.
"Semua data orang masuk ada di imigrasi, berapa hari mereka akan berada di Batam," kata dia.
Semestinya, begitu ada WNA yang tinggal di Batam melebihi ketentuan berdasarkan visa dan permohonannya, maka Imigrasi berkoordinasi dengan Pemkot Batam untuk memastikan keberadaan WNA tersebut.
"Kalau WNA setiap hari bolak-balik itu juga harus dicurigai, orangnya bekerja atau tidak. Ini butuh koordinasi. Sampai saat ini kami belum dapat data," kata dia.
Ia berharap pihak Imigrasi bersedia duduk bersama Pemkot Batam untuk membicarakan masalah TKA ilegal.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan perizinan TKA ilegal tidak semata-mata diurus Pemkot, karena ada juga perusahaan yang mengurusnya langsung ke pemerintah pusat. Sehingga Pemkot tidak memiliki data lebih lengkap.
"Izin tidak harus di lokal, bisa juga di pusat. Makanya mari kita duduk, buka data sama-sama, agar tidak tersinggung," kata dia.
Sementara itu, beredar rumor puluhan TKA asal Tiongkok bekerja sebagai buruh kasar di pengerjaan resor dan pusat permainan bertema alam Funtasy Island di rangkaian Pulau Manis, Kecamatan Belakangpadang yang berseberangan dengan Singapura. (Antara)
Editor: Rusdianto
Komentar