Uang kontrak per proyek di Karimun Rp1,5 juta - video

id pungli di dinas pu karimun,pungutan uang kontrak dinas PU Karimun

Uang kontrak per proyek di Karimun Rp1,5 juta - video

Anggota Komisi 3 DPRD Karimun Komaruddin (Antaranews Kepri)

Karimun (Antaranews Kepri) - Para kontraktor mengeluhkan sikap Dinas Pekerjaan Umum Karimun yang diduga melakukan pungli pada setiap proyek yang mereka kerjakan sebesar Rp1,5 juta.

Pungutan tersebut merupakan biaya dana fotocopy yang sering disebut uang kontrak. Padahal dana administrasi umum yang dialokasikan pemerintah daerah kepada Dinas PU mencapai Rp5,478 miliar, sesuai dengan Peraturan Daerah No 5 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2017. 

Meski demikian, para kontraktor enggan melakukan protes karena takut, ke depannya tidak lagi diberikan pekerjaan proyek oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karimun. 


Video lainnya tonton di: antaratvkepri.com


Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE