Memburu jejak dugong di Kabupaten Bintan

id dscp,ipb,wwf,lipi,duyung,lamun,dugong

Memburu jejak dugong di Kabupaten Bintan

Nelayan Desa Pengudang, Hanasi. (ANTARA News Kepri/Ogen)

Hanasi mengatakan, keyakinan masyarakat terhadap keberadaan dugong ini semakin kuat, karena beberapa kali hewan mamalia laut ini terjebak masuk ke dalam kelong (alat tangkap) nelayan.
Bintan (Antaranews Kepri) - Jejak dugong atau duyung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau banyak ditemui di Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong.

Kendati tidak diketahui secara pasti jumlah spesies langka tersebut, namun nelayan setempat meyakini ada begitu banyak duyung di perairan laut mereka. Khususnya di kawasan Batu Umpang, Desa Pengudang.

"Cukup banyak duyung di sini, apalagi kalau bulan terang, mereka pasti bermunculan. Tergantung rezeki kita bisa melihat atau tidak," kata Hanasi, nelayan setempat kepada Antara, Jumat.

Hanasi mengatakan, keyakinan masyarakat terhadap keberadaan dugong ini semakin kuat, karena beberapa kali hewan mamalia laut ini terjebak masuk ke dalam kelong (alat tangkap) nelayan.

Ia pun mengungkapkan, dalam rentang beberapa tahun terakhir, sekitar enam ekor duyung sudah ada yang masuk ke kelong miliknya.

Kendati demikian, ia menegaskan, nelayan sekitar tidak pernah berniat memburu keberadaan duyung-duyung tersebut.

"Dari keenam ekor itu, ada yang mati lalu ditanam di dalam tanah, sedangkan yang hidup dilepaskan kembali ke dasar laut. Namun ada juga yang dijadikan santapan lauk-pauk di rumah," katanya.

Hanasi mengaku saat itu ia belum mengetahui bahwa duyung merupakan hewan yang dilindungi oleh pemerintah.

Pemahaman tentang duyung baru didapatkan setelah beberapa kali dirinya mendapatkan penyuluhan dari berbagai stakeholder terkait. Baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Ke depan kalau dapat duyung lagi dan kebetulan masih hidup akan saya lepas. Saya juga berjanji tidak memakannya lagi," tuturnya.

Dosen Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB), Samsul Bahri Agus mengatakan, bahwa saat ini dugong merupakan hewan yang terancam punah, sehingga harus dilakukan konservasi (perlindungan).

Bintan kata Samsul menjadi satu dari empat daerah di Indonesia yang masuk ke dalam program konservasi Dugong Seagress Concervation Project (DSCP) Indonesia 2018, yang bekerjasama dengan KKP, LIPI, WWF dan IPB.

Program DSCP lanjut dia, merupakan proyek konservasi untuk meningkatkan perlindungan terhadap duyung dan padang lamun sebagai makanannya.

"Kita tahu di Bintan banyak terdapat jenis lamun dan merupakan habitat duyung. Inilah yang harus kita lindungi," tegasnya.

Samsul menambahkan, DSCP hanya bersifat mendampingi sekaligus memberi pemahaman kepada masyarakat agar tidak berburu duyung untuk dijual dan dimakan. Termasuk bentuk penanganan seperti apa dan bagaimana jika ada warga yang menemukan duyung terdampar ataupun masuk ke kelong nelayan supaya tidak mati.

"Kita berharap upaya konservasi duyung dan lamun di Bintan terus berjalan, dan tentunya diiringi dengan kebijakan-kebijakan konservasi yang di atur oleh pusat maupun daerah," kata Samsul.

"Selain itu, kita juga akan dampingi nelayan di sini untuk mencari potensi maupun produk tambahan yang menghasilkan bagi mereka agar tidak memangsa duyung lagi," kata Samsul lagi. (Antara)

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE