Penyengat-Kota Lama diusulkan jadi Kota Pusaka

id kota pusaka, pulau penyengat, kota lama, tanjungpinang

Penyengat-Kota Lama diusulkan jadi Kota Pusaka

Pulau Penyengat destinasi wisata bersejarah. Pemko mengusulkan Penyegat dan Kota Lama sebagai Kota Pusaka (Ogen)

Kedua daerah itu, dipilih karena memiliki histori cagar budaya dan adat istiadat masyarakat Kota Tanjungpinang.
Tanjungpinang (Antaranews Kepri)- Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah berupaya mengusulkan Kota Lama dan Pulau Penyengat menuju tahapan program Kota Pusaka dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia tahun 2018 ini.

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menyatakan, program Kota Pusaka yang dipusatkan di dua wilayah itu akan diupayakan sesegera mungkin. Sebab menurutnya, Kota Lama dan Pulau Penyengat merupakan salah satu jati diri serta identitas Kota Tanjungpinang.

"Untuk mewujudkan itu, perlu adanya Peraturan Wali Kota (Perwako) atau Peraturan Daerah (Perda). Saya berharap kepada seluruh stakeholder untuk serius dan langsung bekerja jika sudah terbentuk timnya nanti," kata Syahrul, Selasa (2/10).

Lanjut Syahrul, tujuan dari program Kota Pusaka ini agar masyarakat bisa merasakan dan menikmati pembangunan di Kota Lama dan Pulau Penyengat.

"Kita akan mempersiapkan segala sesuatunya, baik anggaran, aspek hukumnya dan persyaratan admnistrasi lainnya yang diminta oleh Pemerintah Pusat. Sehingga di tahun 2019 nanti, dapat terealisasi bentuk fisik," imbuhnya.

Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Surjadi mengungkapkan alasan dipilihnya kedua daerah itu, karena memiliki histori cagar budaya dan adat istiadat masyarakat Kota Tanjungpinang.

Hal tersebut dikatakan Surjadi merupakan salah satu syarat pengajuan ke Kementerian terkait.

"Maka di sisa tahun 2018 ini, yang harus disiapkan adalah proposal, penilaian oleh tim independen, penyusunan dokumen RAKP hingga penandatanganan piagam komitmen Kota Pusaka," tutupnya.  (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE