KPU Keperi rilis daftar Tim Kampanye Daerah Pilpres 2019

id KPU,Pilpres

KPU Keperi rilis daftar Tim Kampanye Daerah Pilpres 2019

Rilis Tim Kampanye Daerah Kepri untuk Pilpres 2019. (Antaranews Kepri/Ogen)

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri telah merilis daftar nama dan jumlah tim kampanye kedua pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf berjumlah 124 orang dan pasangan Prabowo-Sandi berjumlah 51 orang.

Data yang diterima Antara dari KPU, Jumat (19/10), Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'aruf diketuai oleh ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Soeryo Respationo dan sekretaris dijabat politisi Golkar, Asmin Patros.

Sementara, Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Provinsi Kepri, diketuai oleh Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Kepri, Onward Siahaan.

"Tim kampanye Jokowi-Ma'ruf diajukan ke KPU pada 19 September 2018, sedangkan Prabowo-Sandi pada 4 Oktober 2018," kata Komisioner KPU Provinsi Kepri, Parlindungan Sihombing.

Pengamatan Antara, daftar urutan teratas tim kampanye daerah Jokowi-Ma'ruf diisi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun dan Isdianto. Termasuk Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, mantan Walikota Tanjungpinang Lis Darmasnyah dan lain sebagainya.

Di kubu Prabowo-Sandi, daftar urutan teratas tim kampanye daerah. Antaralain Wali Kota Tanjungpinang Syahrul, Bupati Bintan Apri Sujadi, Ketua DPD PKS Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono, serta sejumlah politisi dan tokoh masyarakat lainnya.

KPU juga melampirkan nomor rekening khusus dana kampanye pasangan calon dan tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi. 0750855837 A.n. Badan Pemenangan Prov. Kepri Prabowo Sandi, dan 033101001570302 A.n. Jokowi Ma'ruf Amin Kepri.

"Tembusan daftar kampanye dari kedua pasangan ini juga disampaikan kepada masing-masing pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik, KPU, BAWASLU, serta Polda Provinsi Kpeulauan Riau," imbuh Parlin

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE