Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Anggota Fraksi Demokrat Plus DPRD Provinsi Kepri, Joko Nugroho meminta program proyek fisik di lingkup Pemprov Kepri ditangani OPD-OPD teknis.
Dia mencontohkan, pembangunan proyek stadion internasional di Pulau Dompak tahap pertama yang dilaksanakan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri sejak awal 2018 kemarin, seharusnya dibangun oleh OPD Perumahan dan Pemukiman (Perkim).
"Dispora itukan OPD non teknis. Lebih tepatnya proyek tersebut dilimpahkan ke Perkim," imbuhnya, Jumat.
Sementara, Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengaku sangat setuju dengan usulan yang disampaikan Fraksi Demokrat Plus.
Menurut Arif, pihaknya bersama OPD terkait telah membahas di 2019 mendatang proyek pembangunan stadion internasional Pulau Dompak tahap kedua akan dipindahkan ke Perkim.
"Memang sebaiknya proyek ini dijalankan orang yang ahli di bidangnya, agar tidak terjadi hal-hal buruk di kemudian hari," imbuhnya.
Kendati pembangunannya akan dilanjutkan Perkim. Arif menyebut, pagu anggaran proyek tersebut tetap berada di Dispora, hanya saja Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTL) berasal dari OPD Perumahan dan Pemukiman.
Arif turut menyampaikan, di dalam APBD Provinsi Kepri 2019 mendatang Pemprov Kepri bersama DPRD sepakat mengalokasikan dana sebesar Rp27 miliar untuk pembangunan lanjutan stadion internasional Pulau Dompak.
"Anggaran itu diperuntukan membangun tribun penonton berkapasitas 12 orang dan lampu penerangan stadion," pungkasnya.
Berita Terkait
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
KPU Natuna membuka pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 14:16 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Direktur RSUD RAT Pemprov Kepri mundur karena lanjutkan pendidikan
Senin, 22 April 2024 19:36 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
KPU Bintan sebut syarat dukungan minimal calon independen adalah 12.336 orang
Senin, 22 April 2024 18:11 Wib
Komentar