Dewan minta proyek fisik ditangani OPD Teknis

id fraksi demokrat,proyek fisik,kepri

Dewan minta proyek fisik ditangani OPD Teknis

Dispora Provinsi Kepri bersama Komisi IV DPRD meninjau pembangunan stadion internasional Dompak tahap pertama . (Antaranews Kepri/Ogen)

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Anggota Fraksi Demokrat Plus DPRD Provinsi Kepri, Joko Nugroho meminta program proyek fisik di lingkup Pemprov Kepri ditangani OPD-OPD teknis.

Dia mencontohkan, pembangunan proyek stadion internasional di Pulau Dompak tahap pertama yang dilaksanakan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri sejak awal 2018 kemarin, seharusnya dibangun oleh OPD Perumahan dan Pemukiman (Perkim).

"Dispora itukan OPD non teknis. Lebih tepatnya proyek tersebut dilimpahkan ke Perkim," imbuhnya, Jumat.

Sementara, Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengaku sangat setuju dengan usulan yang disampaikan Fraksi Demokrat Plus.

Menurut Arif, pihaknya bersama OPD terkait telah membahas di 2019 mendatang proyek pembangunan stadion internasional Pulau Dompak tahap kedua akan dipindahkan ke Perkim. 

"Memang sebaiknya proyek ini dijalankan orang yang ahli di bidangnya, agar tidak terjadi hal-hal buruk di kemudian hari," imbuhnya.

Kendati pembangunannya akan dilanjutkan Perkim. Arif menyebut, pagu anggaran proyek tersebut tetap berada di Dispora, hanya saja Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTL) berasal dari OPD Perumahan dan Pemukiman.

Arif turut menyampaikan, di dalam APBD Provinsi Kepri 2019 mendatang Pemprov Kepri bersama DPRD sepakat mengalokasikan dana sebesar Rp27 miliar untuk pembangunan lanjutan stadion internasional Pulau Dompak.

"Anggaran itu diperuntukan membangun tribun penonton berkapasitas 12 orang dan lampu penerangan stadion," pungkasnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE