KKSS Kepri Kecam Aksi Demo Ormas Lingga

id KKSS Kepri Kecam Aksi Demo Ormas Lingga

KKSS Kepri Kecam Aksi Demo Ormas Lingga

Ketua KKSS Kepulauran Riau Daeng Yatir (Nurjali)

Emang Zuhardi ini siapa? Hebat kali dia mau ngusir orang. Apa hanya dia yang boleh mengaku sebagai pemilik Bumi Bunda Tanah Melayu itu. Ini negara hukum, negara NKRI. Kan sudah masuk ranah hukum. Ikuti saja,
Lingga (Antaranews Kepri) - Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Daeng Muhammad Yatir, mengecam keras aksi demo yang digelar Ormas GEMA Lingga dengan tuntutan pengusiran Wakil Sekterataris KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari keluar dari bumi "Bunda Tanah Melayu".

"Saya mengecam keras tuntutan itu. Di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, tidak ada satu pihak pun yang boleh mengusir orang lain yang masih sesama anak bangsa. Kita sudah punya aturan hukum. Jika ada satu pihak yang merasa tak senang, silakan tempuh jalur hukum," tegas Ketua KKSS Kepsri Yatir, kepada Antara, Senin.

Hal serupa juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Kepulauan Riau lainnya Andi Anhar Chalid, terhadap demonstrasi yang dilakukan Ormas Gema Lingga yang dikoodinir oleh Zuhardi alias Juai di halaman Kantor Bupati Ligga, yang menuntut pemerintah untuk melakukan pengusiran terhadap direktut PT. Multi Coco Indonesia Ady Indra Pawennari keluar dari Bunda Tanah Melayu.

Daen Yatir maupun Andi Anhar, meminta aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap upaya provokasi yang dilakukan oleh oknum tertentu yang berpotensi memecah belah kerukunan antar suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) yang sudah terjalin baik di bumi Bunda Tanah Melayu itu.

"Emang Zuhardi ini siapa? Hebat kali dia mau ngusir orang. Apa hanya dia yang boleh mengaku sebagai pemilik Bumi Bunda Tanah Melayu itu. Ini negara hukum, negara NKRI. Kan sudah masuk ranah hukum. Ikuti saja," kecam mantan Ketua KKSS Kepri ini. 


Mantan ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang juga mantan staf khusus Gubernur Kepri ini mengatakan, persoalan antara Ady Pawennari dan Mandala pancur sudah masuk ke ranah hukum, dirinya minta persoalan ini percayakan saja kepada aparat penegak hukum yang menanganinya.

"Jangan digoreng ke yang lain-lain. Sebagai anak bangsa, kita semua punya hak dan kewajiban yang sama untuk berbakti kepada negara dan bangsa ini," jelas Andi Anhar.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepri itu, mengapresiasi langkah hukum yang sudah ditempuh oleh Ady dengan melaporkan akun Facebook Mandala Pancur yang diduga memfitnah dan mencemarkan nama baiknya secara pribadi dan perusahaannya PT. Multi Coco Indonesia.

"Kita ini berada di negara hukum. Mari kita hormati dan tempatkan hukum itu sebagai panglima. Jangan bicara seenaknya. Apalagi membawa-bawa nama kelompok tertentu. Melayu dan Bugis itu adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan dan sejarah mencatat itu. Jangan diseret-seret lagi," sebutnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE