Bawaslu kepri tertibkan alat peraga kampanye

id bawaslu,kepri,indrawan,alat peraga kampanye

Bawaslu kepri tertibkan alat peraga kampanye

Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan (Antaranews Kepri/Ogen)

Kami temukan pelanggaran pemasangan APK dilakukan oleh sejumlah partai di Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun
Tanjungpinang (ANTARANews Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau menyatakan akan menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang di sejumlah lokasi, karena jumlahnya melebihi aturan.

"Kalau dihitung, jumlah APK yang terpasang melebihi ketentuan yang berlaku sehingga kami akan menertibkannya," kata Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan, di Tanjungpinang, Jumat.

Ia mengatakan, banyak calon anggota legfislatif mencetak APK sendiri. Kemudian ditambah dengan APK yang difasilitasi KPU Kepri dan KPU kabupaten dan kota untuk peserta pemilu, sehingga jumlah yang terpasang melebihi syarat yang ditentukan KPU.

Indrawan mengemukakan pihaknya sudah memerintahkan Bawaslu kabupaten dan kota untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menangani permasalahan tersebut.

Bawaslu kabupaten dan kota diminta untuk bertindak cepat dan tepat sehingga tidak ada lagi pelanggaran pemasangan APK.

"Kami temukan pelanggaran pemasangan APK dilakukan oleh sejumlah partai di Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun," ucapnya.

Jajaran Bawaslu kabupaten dan kota juga ditugaskan untuk memantau materi spanduk dan baliho milik peserta pemilu yang dipasang, demi memastikan tidak mengandung SARA dan hal lain yang dapat menimbulkan konflik.

"Kami ingatkan Bawaslu kabupaten dan kota untuk melihat dengan teliti materi kampanye dalam APK, jangan sampai menimbulkan permasalahan," ucapnya.

Sementara terkait APK yang rusak, Indrawan mengatakan APK yang difasilitasi penyelenggara pemilu tidak dapat diganti. Sedangkan APK yang dicetak oleh partai politik dapat diganti jika rusak.

"Kami berharap seluruh pihak turut serta menjaga keamanan, kenyamanan, ketertiban dan keindahan daerah, salah satunya dengan tidak menyobek APK milik peserta pemilu," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE