Bawaslu: ASN dilarang hadiri kampanye pemilu

id bawaslu,batam,kampanye,ASN

Bawaslu: ASN dilarang hadiri kampanye pemilu

Logo Bawaslu (antaranews.com)

Batam (ANTARANews Kepri) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam Kepulauan Riau melarang seluruh aparatur sipil negara menghadiri kampanye Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Kota Batam Syailendra Reza di Batam, Jumat, mengatakan bahwa ASN yang mengabdi sebagai pengurus rukun tetangga dan/atau rukun warga di lingkungannya harus merangkul semua partai politik yang ingin bersosialisasi dan berkampanye. Namun, ASN tidak boleh menghadiri acara itu.

"Bila ada caleg (calon anggota legislatif) datang, harus mengizinkan untuk masuk ke daerahnya. Kami komunikasikan, seluruh partai politik boleh masuk. Tapi ketika kampanye, tidak boleh ikut karena ASN-nya melekat," tegas Reza.

Namun, ASN yang menjabat sebagai camat dan lurah diperbolehkan menghadiri acara reses anggota DPRD di wilayah kerjanya. Kegiatan itu bukan masuk dalam kategori kampanye.

Meski begitu, ASN harus berhati-hati dan memastikan tidak ada alat peraga kampanye yang dipasang di lokasi acara.

"Kalau reses itu sebagai anggota dewan. Akan tetapi, kalau di tempat acaranya ada alat peraga kampanye, itu bukan reses. Jadi, harus diperhatikan juga," terang Reza.

Bawaslu menyosialisasikan aturan mengenai netralitas ASN dalam Pemilu 2019 kepada camat, lurah, dan Kasubag Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Reza mengatakan bahwa sosialisasi itu untuk menerangkan kepada ASN mengenai hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan demi menjaga netralitas.

"Berdasarkan informasi dari Pemkot, total pegawainya itu ada 11.000-an, termasuk honorer. Maka, ini harus dikomunikasikan. Bisa saja dia tak mengerti, tetapi ikut suatu kegiatan yang ternyata kampanye," kata Reza.

Sebelum melakukan sosialisasi kepada ASN, Bawaslu sudah menyurati Sekretaris Daerah Kota Batam untuk membuat surat edaran terkait dengan netralitas ASN.

Setelah surat itu diterbitkan, menurut dia, perlu disosialisasikan lagi agar lebih dipahami.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE