Pemko: Penutupan lokalisasi Sintai harus dengan kajian

id Lokalisasi batam, lokalisasi sintai, sintai batam

Pemko: Penutupan lokalisasi Sintai harus dengan kajian

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad (Naim)

Batam (ANTARA) - Wakil Wali Kota Batam Kepulauan Riau Amsakar Achmad mengatakan penentuan kebijakan untuk menutup lokalisasi Sintai harus disertai dengah kajian yang komprehensif.

"Harus dilakukan kajian komprehensif. Ada berapa yang hidup dari situ, berapa gerak ekonominya," kata Wakil Wali Kota Batam menanggapi desakan sejumlah legislator untuk menutup lokalisasi Sintai di Batam, Senin.

Selain itu, kata dia, perlu juga dikaji dampak penutupan Sintai terhadap wilayah kota lainnya.

Pria yang pernah belajar sosiologi perkotaan itu mengingatkan, realitas kota besar tidak bisa dilepaskan dari praktik prostitusi, daerah kumuh dan gelandangan.

"Di seluruh kota di dunia tidak bisa melepaskan dari itu, slum (kumuh) dan gelandangan pengemis. Itu fenomena yang tidak dapat diabaikan kota," kata Amsakar.

Ia bercerita awal mula pembentukan pusat rehabilitasi Sintai adalah untuk mengumpulkan wanita tuna susila yang awalnya ada di penjuru kota.

Menurut dia, karena pemerintah tidak menginginkan wajah kota terkesan negatif, maka perempuan pekerja seks komersial itu dialihkan ke Sintai.

"Sejak itu pula kesan kota semakin baik," katanya.

Mengenai kasus perdagangan manusia yang diungkap Polresta Barelang, yang melibatkan dua anak di bawah umur yang bekerja di Sintai, ia menyerahkan masalah itu pada aparat penegak hukum.

Sesuai ketentuan, Dinas Sosial Kota Batam juga sudah berkoordinasi dengan KPPAD yang menangani masalah anak.

"Ini anak di bawah umur, karena itu sesuai dengan kebijakan kementerian agar pemerintah, Dinsos mengikutsertakan KPPAD dalam penanganan kasus itu," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE