Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengupayakan agar jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat Philip Jacobson yang ditahan karena dugaan penyalahgunaan visa, segera dideportasi.
"Dia datang ke Indonesia dengan visa kunjungan, kemudian ternyata melakukan kegiatan kewartawanan menulis berita di situ, dan sudah ada bukti-buktinya itu," kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.
Mahfud mengaku penahanan wartawan Mongabay itu menjadi salah satu persoalan yang dibahas dalam pertemuannya dengan Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr, Jumat siang.
Fakta hukum tersebut disampaikan kepada Dubes Donovan, sebab apa yang dilakukan wartawan asing itu melanggar aturan keimigrasian.
"Itu fakta hukum Indonesia, begitu saya bilang. Dia kunjungan bukan untuk bekerja kok bekerja jadi wartawan. Kok hadir di dalam forum-forum apa namanya LSM, DPRD dan macam-macam. Itu kan di luar tujuan dia," katanya lagi.
Tetapi, Mahfud menyampaikan jika perbuatan wartawan asing itu hanya melanggar aturan administrasi terkait visa kunjungan akan diusahakan segera dideportasi.
"Nah, kalau cuma itu yang dilakukan, saya akan menghubungi Polri sama Kemenkumham, Imigrasi agar dideportasi saja secepatnya," katanya pula.
Kecuali, kata dia, ada bukti lain yang bersangkutan melakukan kejahatan lain, misalnya melakukan kegiatan mata-mata atau spionase atau narkoba yang diancam dengan pidana.
"Nanti kita usahakan agar segera dideportasi saja kalau tidak melakukan kejahatan lain, ya. Kalau misalnya hanya pelanggaran teknis administrasi visa," katanya.
Dubes AS Joseph R Donovan meminta penanganan persoalan semacam itu dilakukan melalui saluran-saluran yang semestinya.
Sebelumnya, Philip Jacobson ditahan oleh Kantor Imigrasi Palangka Raya di Rumah Tahanan Palangka Raya, sejak Selasa (21/1), dengan tuduhan pelanggaran izin keimigrasian.
Penyidik Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan Philip Jacobson (30), wartawan Mongabay.com warga negara Amerika Serikat sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan visa.
Visa tersebut izinnya untuk kunjungan bisnis dan kunjungan keluarga namun faktanya melakukan kegiatan jurnalistik.
Berita Terkait
Tim hukum TPN bawa 15 kontainer bukti gugatan PHPU Pilpres 2024
Selasa, 26 Maret 2024 17:43 Wib
Tim hukum Ganjar-Mahfud tuntut diskualifikasi 02 hingga pemilu ulang di petitum
Selasa, 26 Maret 2024 11:44 Wib
BKKBN Kepri libatkan jurnalis untuk edukasi masyarakat soal stunting
Sabtu, 23 Maret 2024 16:57 Wib
PDI Perjuangan berencana tak lantik caleg, KPU: Itu kebijakan internal!
Rabu, 20 Maret 2024 12:18 Wib
Mahfud dan Ganjar akan bertemu setelah KPU RI mengumumkan hasil pemilu
Rabu, 20 Maret 2024 10:41 Wib
Menko Polhukam deteksi pergerakan massa tolak hasil pemilu
Jumat, 15 Maret 2024 13:00 Wib
KPU pertimbangkan rekapitulasi suara nasional dalam dua panel
Selasa, 12 Maret 2024 6:37 Wib
KPU RI bantah Mahfud Md soal suara Ganjar-Mahfud dikunci maksimal 17 persen
Sabtu, 9 Maret 2024 7:23 Wib
Komentar