Nelayan demo tolak kapal cantrang di Natuna

id Penolakan kapal cantrang

Nelayan demo tolak kapal cantrang di Natuna

Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) menggelar demo menolak kebijakan mobilisasi kapal nelayan dengan alat tangkap cantrang, di Kantor DPRD Natuna, di Jalan Yos Sudarso Ranai, Kamis (27/2). (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) menggelar demo menolak kebijakan Menteri KKP, Edhy Prabowo yang akan mengerahkan 30 kapal nelayan dengan alat tangkap cantrang beroperasi di perairan tersebut.

Demo digelar di Kantor DPRD Natuna, di Jalan Yos Sudarso Ranai, Kamis (27/2). Ratusan nelayan dari berbagai pelosok Natuna itu tampak membawa atribut demo berupa spanduk penolakan kapal cantrang di Natuna.

"Kami menolak secara tegas kebijakan mobilisasi kapal cantrang di laut Natuna Utara," Ketua ANNA, Hendri, dalam orasinya.

Seharusnya, kata dia, pemerintah pusat mendahulukan pemberdayaan nelayan lokal Natuna melalui peningkatan daya saing dan kapasitas untuk mengelola sumber daya ikan.

Kemudian, lanjut dia, nelayan meminta DPRD dan Bupati Natuna getol menyampaikan aspirasi penolakan penggunaan alat tangkap cantrang ini kepada Pemerintah Provinsi Kepri hingga ke Pemerintah Pusat.

"Tentunya dengan melibatkan Pemkab Natuna dan ANNA. Lalu, bersinergi dengan Pemkab Anambas buat berjuang bersama menolak kebijakan tersebut" tuturnya.

Hendri menyampaikan, bahwa Kabupaten Anambas melalui Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas bersama DPRD setempat sudah sepakat berjuang menolak kapal cantrang beroperasi di wilayah tersebut.

Padahal untuk tahap awal ini, menurut Hendri, kapal cantrang akan beroperasi di laut Natuna, belum menyasar ke perairan Anambas.

"Tapi mereka (Anambas) lebih dulu berjuang, dan menolak bersama DPRD. Masa Natuna sebagai daerah sasaran alat cantrang kalah dari Anambas," tegas Hendri.

Tinjau kembali

Bupati Natuna, Hamid Rizal, menyatakan sudah mengirim surat kepada Pemerintah Pusat agar meninjau kembali kebijakan pengiriman kapal cantrang ke laut Natuna Utara.

"Alat tangkap cantrang dapat merusak lingkungan laut Natuna," kata Bupati menjelaskan isi surat tersebut.

Dalam surat itu, Bupati juga meminta Pemerintah Pusat menghargai kearifan lokal nelayan Natuna, di mana selama ini nelayan masih menangkap ikan menggunakan peralatan tradisonal seperti rawai, pancing, dan maksimal pukat lengkong.

"Masyarakat Natuna bukan hidup buat hari ini saja, tapi untuk anak cucu cicit mereka ke depan. Kalau lautnya bagus, ikan akan tetap ada, tapi kalau rusak, ikan-ikan pasti pindah ke tempat lain, misalnya China atau Vietnam," imbuhnya.

Hamid mengaku sudah berbicara langsung dengan salah satu Deputi Kemenko Polhukam terkait rencana audiensi dengan Pemerintah Pusat buat menyuarakan aspirasi penolakan kapal cantrang tersebut.

"Saya akan bawa DPRD dan perwakilan Nelayan Natuna audiensi ke Jakarta. Bahkan, Pak Deputi pun siap membantu kami audiensi langsung dengan Presiden Jokowi," tutur Hamid.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE