Ini tarif roro tujuan Tambelan yang beroperasi Juli 2020

id ini tarifnya Ini tarif Roro tujuan Tambelan beroperasi Juli 2020

Ini tarif roro tujuan Tambelan yang beroperasi Juli 2020

Pelabuhan roro Kecamatan Tambelan tampak dari udara. KMP Bahtera Nusantara 01 direncanakan beroperasi ke Tambelan pada awal Juli 2020 dari Tanjung Uban Kabupaten Bintan. Foto Antara Kepri/ Saud Mc Kashmir)

Dengan dioperasikannya kapal roro Tanjung Uban - Tambelan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di berbagai sektor serta menghilangkan image Tambelan dari kesan terisolir
Tambelan, Bintan (ANTARA) - Kapal roro KMP Bahtera Nusantara 01 direncanakan akan beroperasi ke Tambelan pada awal Juli 2020 dari Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

"Insya Allah menurut keterangan ASDP beroperasi awal Juli 2020,"kata Kepala Dinas Perhubungan Bintan, Insan Amin kepada Antara, Rabu.

Kapal jenis roro tersebut dikabarkan beroperasi 2 kali dalam satu bulan dengan ketentuan tarif yang sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bintan nomor 266/V/2020 (6/5) tentang Penetapan Tarif Angkutan Penyeberangan Penumpang Kelas Ekononi dan Kendaraan Beserta  Muatan Lintas Tanjung Uban - Tambelan Dalam Wilayah Kabupaten  Bintan.

Adapun daftar tarif angkutan yang ditetapkan untuk sekali perjalanan antara lain penumpang Kelas Ekonomi Dewasa usia di atas 2 tahun RP135.000 per orang, bayi di bawah usia 2 tahun RP18.000 per orang.

Kendaraan Golongan I sepeda RP294.000 per unit, Golongan II motor <500cc RP527.000 per unit, Golongan III motor >500cc dan kendaraan roda tiga RP1.133.000 per unit.

Kendaraan Golongan IV.a mobil pribadi, minibus RP4.171.000 per unit, Golongan IV.b pickup, double cabin RP4.325.000 per unit.

Kendaraan Golongan V.a bus sedang RP7.855.000 per unit, Golongan V.b lori/tangki RP8.004.000 per unit.

Untuk kendaraan Golongan VI.a bus besar dikenakan tarif senilai RP13.043.000 per unit, Golongan VI.b lori/fuso RP13.410.000 per unit.

Kendaraan Golongan VII fuso/tangki/alat berat RP17.565.000, Golongan VIII tronton/alat berat RP24.513.000, dan Golongan IX tronton/alat berat RP35.395.000 per unit.

"Dengan dioperasikannya kapal roro Tanjung Uban - Tambelan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di berbagai sektor serta menghilangkan image Tambelan dari kesan terisolir," ujarnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE