Tanjungpinang (ANTARA) - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengerahkan 50 kader pengawas partisipatif di tujuh kabupaten/kota se-Kepri untuk melawan praktik politik uang pada Pilkada Serentak 2020.
Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, memprediksi politik uang lebih masif di Pilkada Serentak 2020, karena dipicu kondisi perekonomian masyarakat yang semakin terpuruk imbas pandemi COVID-19.
"Sehingga potensi terjadinya politik uang begitu besar, karena masyarakat sangat butuh bantuan, di satu sisi tingkat kesadaran politik mereka masih rendah," kata Indrawan di Tanjungpinang, Senin.
Menurutnya, kader pengawasan partisipatif yang disiapkan itu sudah dilatih dengan mengikuti sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP) yang diselenggarakan Bawaslu secara nasional.
Kader-kader tersebut, kata dia, akan membangun jejaring di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan guna mengawasi sekaligus mencegah politik uang.
Pun mereka bakal berkoordinasi dengan masyarakat untuk mendorong pembentukan desa/kampung anti politik uang, di mana hal sebagai inisiatif dan kesadaran masyarakat yang tidak menginginkan wilayahnya menjadi ajang politik uang.
"Desa anti politik uang tidak hanya inisiatif atau dibuat oleh Bawaslu sebagai penyelenggara, tetapi merupakan inisiatif seluruh warga agar tumbuh kesadaran masyarakat yang berani menolak politik Uang, dan melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan masing-masing kepada Bawaslu," jelasnya.
Lanjut Indra, berdasarkan pengalaman Pemilu 17 April 2019, baru dua kabupaten di Kepri yang sudah memiliki desa anti politik uang, yakni Kabupaten Lingga dan Kabupaten Karimun.
Pilkada tahun ini, pihaknya menargetkan lebih banyak lagi desa anti politik uang yang akan dibentuk di daerah tersebut.
"Desa anti politik uang dapat mempersempit ruang gerak peserta pemilu untuk melakukan praktik politik uang," tutur dia.
Lebih lanjut, Bawaslu Kepri siap menjalankan tugasnya meski wabah COVID-19 melanda di Indonesia. Selain memperketat pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak dan stakeholder terkait. Juga dibarengi dengan penindakan pelanggaran pemilu sesuai aturan yang berlaku.
Berita Terkait
Mahfud harap putusan PHPU dapat hentikan kontra politik
Senin, 22 April 2024 18:20 Wib
KPK akan periksa keluarga SYL terkait pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 6:31 Wib
Gubernur Ansar: Mudik Lebaran dorong perputaran uang
Selasa, 9 April 2024 14:24 Wib
Pengamat: Komplikasi politik bisa timbul jika MK panggil Presiden
Minggu, 7 April 2024 16:23 Wib
Kejagung tetapkan Harvey Moeis jadi tersangka pencucian uang
Kamis, 4 April 2024 15:23 Wib
KPU sebut dua parpol di Kepri ajukan gugatan PHPU ke MK
Senin, 1 April 2024 17:27 Wib
Ganjar pilih berada di luar pemerintahan
Selasa, 26 Maret 2024 14:30 Wib
Perputaran uang pada Kepri Ramadhan Fair capai Rp1 miliar
Senin, 25 Maret 2024 20:00 Wib
Komentar