Seorang warga melihat satu unit rumah milik bandar narkoba Muhammad Adam yang terletak di kawasan Sukajadi Batam. Adapun total aset yang disita mencapai Rp28,3 miliar tersebut terdiri dari 18 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko, satu bidang tanah seluas 144 m2, 3 batang emas seberat 2,8 kg beserta berbagai perhiasan, dan uang tunai senilai Rp945 juta. ANTARA/Pradanna Putra Tampi