Opsen pajak kendaraan 66 persen tingkatkan pembangunan infrastruktur
Kamis, 2 Januari 2025 22:35
ANTARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau meyakini penerapan Opsen atau tambahan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 66 persen diyakini dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur. Regulasi tersebut paling lambat mulai diterapkan di Provinsi Kepulauan Riau pada Senin 6 Januari.(Holdan Parlaungan/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)