Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam menilai rencana pembangunan pelabuhan di Pulau Tanjung Sauh oleh Badan Pengusahaan Batam tidak tepat karena daerah tersebut tidak masuk kawasan perdagangan bebas.
"Pulau tersebut tidak masuk wilayah 'free trade zone' (FTZ) sehingga pembangunan tersebut kurang tepat karena setiap barang yang masuk tetap harus membayar biaya kepabeanan seperti daerah lain," kata Dahlan di Batam, Rabu.
Dahlan menambahkan, mengacu PP Nomor 46 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, wilayah FTZ Batam hanya meliputi Pulau Batam dengan pulau-pulau yang dihubungkan enam jembatan Barelang (Batam Rempang Galang) yaitu Pulau Tonton, Setokok, Nipah, Rempang, Galang dan Galang Baru.
"PP tersebut kemudian direvisi menjadi PP 05/2011 dengan menambahkan Pulau Janda Berhias menjadi bagian FTZ Batam. Namun kawasan Tanjung Sauh tetap tidak masuk FTZ," kata dia.
Ia mengatakan, gubernur telah meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk membicarakan rencana pembangunan tersebut pada Pemerintah Kota Batam karena sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam, Tanjung Sauh masuk wilayah kerja Kota Batam yang direncanakan menjadi kawasan industri.
"Bukan berarti kami tidak menyetujui pembangunan itu. Namun harus dibicarakan dulu, karena tidak bisa tiba-tiba masuk menjadi FTZ Batam," kata Dahlan.
Sementara itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.56/1984 tentang Penambahan Wilayah Lingkungan Kerja Daerah Industri Pulau Batam dan Penetapannya Sebagai Wilayah Usaha 'Bonded Warehouse' yang dikelola Badan Pengusahaan Batam (sebelumnya bernama Otorita Batam) menyebutkan selain Pulau Batam wilayah kerjanya mencakup gugusan pulau sekitar yaitu gugusan Pulau Janda Berhias, Pulau tanjung Sauh, Pulau Ngenang, Pulau Kasem, dan Pulau Moimoi.
Sekretaris Dewan Kawasan FTZ Batam Bintan Karimun, Jon Arizal, mengatakan akan mengupayakan Pulau Tanjung Sauh masuk FTZ Batam.
BP Batam menawarkan Tanjung Sauh pada investor setelah rencana mengembangkan Pelabuhan Batuampar menjadi pelabuhan modern gagal setelah investor asal Perancil membatalkan pembangunan dengan alasan krisis global.
Ketua BP Batam, Mustofa Widjaja mengatakan pada Pantai Barat Pulau Tanjung Sauh sejak masa BJ Habibie memimpin Otorita Batam (kini BP Batam) telah diperuntukkan untuk pelabuhan, sedangkan sisasnya untuk kawasan industri.
"Dari dulu peruntukkannya memang pelabuhan. Keputusan Presiden (Kepres) untuk itu juga ada kok," kata dia.
(KR-LNO/A013)
Berita Terkait
BP3MI mendampingi pemulangan 105 PMI melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Jumat, 15 November 2024 5:20 Wib
Pembangunan Container Yard tingkatkan kapasitas logistik di Batam
Kamis, 14 November 2024 20:40 Wib
UPT BKN: 5.405 peserta CPNS di Batam ikuti CAT
Kamis, 14 November 2024 18:42 Wib
Telkomsel dukung transformasi digital melalui Inkubasi Startup NextDev
Kamis, 14 November 2024 18:33 Wib
Lapas Batam razia gabungan cegah narkoba
Kamis, 14 November 2024 18:31 Wib
Bulan Dana PMI 2024 Kota Batam targetkan donasi Rp2 miliar
Kamis, 14 November 2024 16:40 Wib
Pemberlakuan biaya baru pembuatan paspor di Kota Batam mulai 17 Desember
Kamis, 14 November 2024 14:59 Wib
Baru buka di Tanjung Uma, SNL Food 2.0 beri potongan harga
Kamis, 14 November 2024 13:06 Wib
Komentar