Tiga nelayan Bintan ditahan Polisi Malaysia
Selasa, 13 Juli 2021 11:27 WIB
Ketua KNTI Kabupaten Bintan, Buyung Adly. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.)
Bintan (ANTARA) - Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan Buyung Adly menyampaikan tiga nelayan setempat ditahan Polisi Johor, Malaysia, karena dinilai melanggar batas wilayah.
Ketiga nelayan tersebut Agus Suprianto 26 tahun, Sandi 18 tahun, dan Andi 18 tahun, kata Buyung di Bintan, Senin.
Buyung menyampaikan hasil koordinasi dengan organisasi non-pemerintah (NGO) sebagai rekan kerja KNTI di Malaysia, dapat dipastikan bahwa ketiga orang tersebut merupakan warga Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Ketiganya tengah menjalani pemeriksaan dan tes COVID-19 di Johor," katanya.
Buyung menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika tiga nelayan tersebut tengah memancing menggunakan kapal berkapasitas 3 GT dengan jarak sekitar 52 Mil dari bibir Pantai Kampung Masiran menuju ke arah barat, Sabtu 10 Juli 2021.
Mereka biasanya melaut selama dua hingga tiga hari, baru setelahnya pulang ke rumah.
Kemudian pada Minggu 11 Juli 2021, kata Buyung, salah seorang dari ketiga orang itu mengirim pesan via WhatsApp Safarudin selaku pemilik kapal, bahwa mereka ditahan oleh Polisi Malaysia.
"Mesin boat mereka mati karena cuaca buruk, lalu hanyut ke Pulau Aur di Johor dan langsung diamankan polisi negara tetangga," ujar Buyung.
Buyung menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi ke Bidang Perbatasan Kabupaten Bintan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI agar persoalan tiga nelayan ini cepat ditangani karena kasihan terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Saat ini DKP Provinsi Kepri juga sudah bersurat ke KJRI Johor supaya melakukan diplomasi dengan pihak berwenang setempat, katanya.
"Kalau memang karena mesin rusak, kita minta tiga nelayan itu segera dipulangkan ke tanah air. Namun jika ada unsur lain misalnya diduga terlibat narkoba, tentu tidak bisa dibantu," ucapnya.
KNTI turut meminta pemerintah memperhatikan nasib nelayan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perbatasan, dengan memberikan peta atau koordinat-koordinat perbatasan sehingga nelayan paham akan garis sempadan negara.
"Berikan juga mereka alat komunikasi yang baik untuk berkomunikasi ketika perahu mengalami kerusakan dan berpotensi masuk ke negara tetangga karena terbawa arus atau gelombang," kata Buyung.
Ketiga nelayan tersebut Agus Suprianto 26 tahun, Sandi 18 tahun, dan Andi 18 tahun, kata Buyung di Bintan, Senin.
Buyung menyampaikan hasil koordinasi dengan organisasi non-pemerintah (NGO) sebagai rekan kerja KNTI di Malaysia, dapat dipastikan bahwa ketiga orang tersebut merupakan warga Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Ketiganya tengah menjalani pemeriksaan dan tes COVID-19 di Johor," katanya.
Buyung menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika tiga nelayan tersebut tengah memancing menggunakan kapal berkapasitas 3 GT dengan jarak sekitar 52 Mil dari bibir Pantai Kampung Masiran menuju ke arah barat, Sabtu 10 Juli 2021.
Mereka biasanya melaut selama dua hingga tiga hari, baru setelahnya pulang ke rumah.
Kemudian pada Minggu 11 Juli 2021, kata Buyung, salah seorang dari ketiga orang itu mengirim pesan via WhatsApp Safarudin selaku pemilik kapal, bahwa mereka ditahan oleh Polisi Malaysia.
"Mesin boat mereka mati karena cuaca buruk, lalu hanyut ke Pulau Aur di Johor dan langsung diamankan polisi negara tetangga," ujar Buyung.
Buyung menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi ke Bidang Perbatasan Kabupaten Bintan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI agar persoalan tiga nelayan ini cepat ditangani karena kasihan terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Saat ini DKP Provinsi Kepri juga sudah bersurat ke KJRI Johor supaya melakukan diplomasi dengan pihak berwenang setempat, katanya.
"Kalau memang karena mesin rusak, kita minta tiga nelayan itu segera dipulangkan ke tanah air. Namun jika ada unsur lain misalnya diduga terlibat narkoba, tentu tidak bisa dibantu," ucapnya.
KNTI turut meminta pemerintah memperhatikan nasib nelayan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perbatasan, dengan memberikan peta atau koordinat-koordinat perbatasan sehingga nelayan paham akan garis sempadan negara.
"Berikan juga mereka alat komunikasi yang baik untuk berkomunikasi ketika perahu mengalami kerusakan dan berpotensi masuk ke negara tetangga karena terbawa arus atau gelombang," kata Buyung.
Pewarta : Ogen
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov: Nelayan Karimun yang ditahan di Malaysia sudah kembali ke tanah air
19 March 2025 6:40 WIB, 2025
Pemprov Kepri berhasil pulangkan nelayan Karimun yang ditahan di Malaysia
14 March 2025 7:35 WIB, 2025
Pemprov Kepri pastikan nelayan Karimun yang ditahan di Malaysia dalam kondisi sehat
05 March 2025 15:29 WIB, 2025
Pemkab Natuna beri sembako ke keluarga nelayan yang ditahan di Malaysia
12 November 2024 14:49 WIB, 2024
BPPD: KJRI Johor dampingi tiga nelayan asal Bintan yang ditahan di Malaysia
08 October 2024 12:47 WIB, 2024
Pemkab Natuna: Nelayan yang ditahan Malaysia diperlakukan dengan baik
26 August 2024 17:11 WIB, 2024
Pemerintah upayakan pembebasan nelayan asal Natuna yang ditahan Malaysia
27 May 2024 10:35 WIB, 2024
Gubernur Kepri Ansar Ahmad minta Malaysia lepas nelayan Natuna yang ditahan
08 May 2024 16:30 WIB, 2024