Hotman Paris jadi pengacara Teddy Minahasa
Selasa, 25 Oktober 2022 5:28 WIB
Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, memberikan keterangan di Mako Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Hotman Paris Hutapea menyatakan menerima tawaran menjadi pengacara dari Irjen Pol Teddy Minahasa tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu.
"Motivasi saya kenapa mau, karena waktu jauh sebelum corona waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal di Div Propam sudah banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu," ungkap Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Senin.
"Saya sendiri baru hari ini mulai bertugas dengan tim saya," kata dia menambahkan.
Menurut dia, sudah menjadi tugas seorang pengacara untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang mengalami masalah terkait hukum agar mendapat keputusan yang sesuai dengan fakta.
"Jadi seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjikan pengacara, kalau nggak kasusnya batal," ucap dia.
Dia mengatakan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan, dirinya menemukan satu kunci pokok dari kasus yang sedang dialami oleh kliennya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hotman Paris terima tawaran jadi pengacara Teddy Minahasa
"Motivasi saya kenapa mau, karena waktu jauh sebelum corona waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal di Div Propam sudah banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu," ungkap Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Senin.
"Saya sendiri baru hari ini mulai bertugas dengan tim saya," kata dia menambahkan.
Menurut dia, sudah menjadi tugas seorang pengacara untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang mengalami masalah terkait hukum agar mendapat keputusan yang sesuai dengan fakta.
"Jadi seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjikan pengacara, kalau nggak kasusnya batal," ucap dia.
Dia mengatakan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan, dirinya menemukan satu kunci pokok dari kasus yang sedang dialami oleh kliennya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hotman Paris terima tawaran jadi pengacara Teddy Minahasa
Pewarta : Chairul Rohman
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gempa 6,3 magnitudo guncang Pohuwato, masyarakat diminta tenang tidak berpotensi tsunami
24 July 2025 5:45 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Mantan Wamenaker Noel duga kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya kasus titipan
06 March 2026 14:37 WIB
BP3MI Kepri cegah keberangkatan seorang PMI diduga akan kerja judol di Kamboja
05 March 2026 10:31 WIB