"Sanksi etik itu, akan dijalankan Richard setelah dia menjalani hukuman pidana," ucap Ramadhan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota Komisi III DPR apresiasi Polri atas Sidang Kode Etik Eliezer
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E membungkukkan badan saat tiba dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). . ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Pewarta : Boyke Ledy Watra
Editor : Fery Heriyanto
Copyright © ANTARA 2026
20 January 2026 16:21 WIB
15 January 2026 15:47 WIB
26 December 2025 6:04 WIB
27 January 2026 16:25 WIB