DPP PKB nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI
Senin, 9 Oktober 2023 9:40 WIB
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Didik Suhartono/aa.
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI, menyusul kasus penganiayaan oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur (GRT), terhadap Dini Sera Afrianti (DSA).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan Edward dinonaktifkan agar dapat fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan berujung kematian yang dilakukan anaknya terhadap sang kekasih.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," kata Hasanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI bakal diajukan pada hari ini.
"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini (Senin, 9 Oktober) PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus hukum yang menimpa anaknya sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” ucapnya.
Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung terhadap anak Edward Tannur.
"Ini bentuk sanksi kami sembari memberi kesempatan agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," kata dia.
Baca juga:
Timpora Natuna operasi gabungan pengawasan ke PT IKJ dan kapal asing
Kualitas udara di Kota Batam tergolong tidak sehat
Kualitas udara di Natuna kurang sehat
Kominfo Kepri harapkan pejabat tak anti jurnalis
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PKB nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan Edward dinonaktifkan agar dapat fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan berujung kematian yang dilakukan anaknya terhadap sang kekasih.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," kata Hasanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI bakal diajukan pada hari ini.
"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini (Senin, 9 Oktober) PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus hukum yang menimpa anaknya sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” ucapnya.
Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung terhadap anak Edward Tannur.
"Ini bentuk sanksi kami sembari memberi kesempatan agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," kata dia.
Baca juga:
Timpora Natuna operasi gabungan pengawasan ke PT IKJ dan kapal asing
Kualitas udara di Kota Batam tergolong tidak sehat
Kualitas udara di Natuna kurang sehat
Kominfo Kepri harapkan pejabat tak anti jurnalis
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PKB nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI
Pewarta : Melalusa Susthira Khalida
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dituntut 7 tahun penjara dalam kasus Ronald Tannur
28 July 2025 12:11 WIB
Pengacara Ronald Tannur dituntut 14 tahun penjara serta dicabut sebagai advokat
28 May 2025 14:15 WIB
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya hadapi sidang perdana kasus Ronald Tannur
19 May 2025 11:38 WIB
Pengacara Ronald Tannur akui beri suap Rp5 miliar ke mantan Mahkamah Agung Zarof Ricar
14 May 2025 16:04 WIB
Zarof Ricar jalani sidang perdana dugaan kasus suap di perkara Ronald Tannur
10 February 2025 10:04 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB