Kendari (ANTARA) - Sat Reskrim Polresta Kendari Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap lima orang pelajar SMA setempat yang "siap tempur", karena kedapatan membawa senjata tajam seperti golok.
 
"Mereka ditangkap di Jalan Bersih Hatiku, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Minggu (4/2) sekitar pukul 00.30 Wita," kata Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi saat ditemui di Kendari, Minggu.
 
Dia mengatakan, beberapa barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil disita polisi, antara lain dua senjata tajam jenis golok sisir, satu buah clurit, satu bilah parang, dan lima mata busur beserta ketapel-nya.
 
"Para pelajar itu beserta barang bukti senjata tajam tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut lagi," kata dia.
 
Fitrayadi mengatakan penangkapan kelima pelajar itu berawal dari informasi yang diterima Tim Patroli Polresta Kendari terkait dengan perencanaan tawuran yang akan dilakukan oleh remaja di Kota Kendari.
 
"Seketika itu juga Tim Patroli Polresta Kendari mendatangi TKP dan menemukan para remaja yang akan tawuran dengan membawa senjata tajam tersebur," kata Fitrayadi.
 
Fitrayadi menyampaikan bahwa para pelajar tersebut akan dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap 5 pelajar SMA di Kendari "siap tempur" bawa golok

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024